Berita Minsel
Siswa di Minsel Masuk Sekolah Dua Kali dalam Seminggu
Seluruh siswa di Kabupaten Minsel dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) wajib masuk sekolah dua minggu sekali
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID,MINSEL - Masa pandemik covid-19 seluruh siswa di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) dari tingkat sekolah dasar (SD) sampai sekolah menengah pertama (SMP) wajib masuk sekolah dua minggu sekali.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Minsel Dr Fitber Raco, Selasa (28/7/2020). Dikatakan doktor matematika tersebut namun kebijakan masuk sekolah itu hanya berlaku bagi 50 persen siswa dari jumlah siswa yang ada di tiap kelas.
"Mereka masuk sekolah untuk mengikuti pengayaan dari sekolahnya masing-masing. Itu tambahan jam belajar di sekolah mereka sebagai pengayaan," ujar dia.
Guru atau tiap sekolahla yang mengatur pembagian waktu belajar bagi para siswanya. Dalam proses belajar di sekolah menurut fia guru harus memperhatikan protokol kesehatan dantaranya jaga jarak dan memakai masker.
Satu sisi sejauh ini siswa yang belajar melalui internet atau sistim daring tidak sampai 20 persen.
Sistim ini dengan cara membentuk kelompok belajar supaya bisa menjangkau para siswa yang belum mampu belajar daring.
Dr Fitber Raco mengatakan dalam sistim ini guru menyambangi rumah para siswa yang sudah dibentuk kelompok belajar sesuai wilayah. Dia mengakui dalam sistim daring masih kurang efektif lantaran ada wilayah di Minsel signal internetnya masih kurang bagus.