Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

ABK WNI Disiksa

6 Perekrut ABK WNI yang Tewas Disiksa Mandor Kapal Ikan China Ditangkap

Para tersangka ditangkap di Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke Batam, Kepri untuk proses penyelidikan.

Editor: Rizali Posumah
KOMPAS.COM/HADI MAULANA
Tim gabungan saat mengevakuasi jasad almarhum Hasan Afriandi, WNI yang bekerja di kapal berbendera China Lu Huang Yuan Yu 118 yang sempat disimpan di freezer karen tewas saat kapal berada ditengah laut. 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 66 keping paspor, 37 lembar buku pelaut, dokumen perusahaan, berkas perizinan perusahaan yang telah kedaluarsa, lima lembar perjanjian kontrak dan buku tabungan bank.

Atas perbuatannya, tersangka mandor kapal Lu Huan Yuan yu 118 dijerat dengan pasal pembunuhan, sedangkan enam orang tersangka lainnya dijerat pasal 10 UU RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.

SOAL & JAWABAN LENGKAP SD Kelas 1 2 3, Senin 27 Juli 2020, Belajar dari Rumah TVRI

Hendak Kerja Bakti, Camat di Samarinda Dikira Tukang Sapu, Disuruh Pemilik Ruko Bersihkan Sampahnya

JAWABAN SOAL TVRI LENGKAP untuk SD Kelas 1-3 Hari Ini Senin 27 Juli 2020, Program Belajar dari Rumah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ABK WNI Tewas Disiksa Mandor Kapal Ikan China, 6 Perekrutnya di Tegal Ditangkap".

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved