ABK WNI Disiksa
6 Perekrut ABK WNI yang Tewas Disiksa Mandor Kapal Ikan China Ditangkap
Para tersangka ditangkap di Tegal, Jawa Tengah (Jateng). Setelah ditangkap mereka langsung dibawa ke Batam, Kepri untuk proses penyelidikan.
Dari tangan para tersangka, polisi berhasil menyita 66 keping paspor, 37 lembar buku pelaut, dokumen perusahaan, berkas perizinan perusahaan yang telah kedaluarsa, lima lembar perjanjian kontrak dan buku tabungan bank.
Atas perbuatannya, tersangka mandor kapal Lu Huan Yuan yu 118 dijerat dengan pasal pembunuhan, sedangkan enam orang tersangka lainnya dijerat pasal 10 UU RI Nomor 20 Tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara serta denda Rp5 miliar.
• SOAL & JAWABAN LENGKAP SD Kelas 1 2 3, Senin 27 Juli 2020, Belajar dari Rumah TVRI
• Hendak Kerja Bakti, Camat di Samarinda Dikira Tukang Sapu, Disuruh Pemilik Ruko Bersihkan Sampahnya
• JAWABAN SOAL TVRI LENGKAP untuk SD Kelas 1-3 Hari Ini Senin 27 Juli 2020, Program Belajar dari Rumah
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "ABK WNI Tewas Disiksa Mandor Kapal Ikan China, 6 Perekrutnya di Tegal Ditangkap".