Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Setelah Arya Claproth, Polisi Sebut Bakal Lakukan Pemanggilan Terhadap Marshanda

Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan AKP Ricky Pranata mengungkap pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap Marshanda.

Kompas.com
Marshanda 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah Arya Satria Claproth, Marshanda juga bakal dipanggil untuk menjalani pemeriksaan polisi.

Marshanda bakal jadi saksi atas kasus kematian anak Karen Pooroe, Zefania Carina Claproth.

Seperti diketahui, hingga kini kasus kematian Zefania Carina, putri Karen Pooroe dan Arya Claproth masih terus bergulir.

Karen Pooroe dalam proses otopsi jenazah anaknya, Zefania Carina di TPU Tanah Kusir Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020)
Karen Pooroe dalam proses otopsi jenazah anaknya, Zefania Carina di TPU Tanah Kusir Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) (KOMPAS.com/ MELVINA TIONARDUS)

Zefania Carina meninggal dunia pada Jumat malam (7/2/2020) setelah terjatuh dari balkon apartemen ayahnya yang berada di lantai 6.

Jenazah putri Karen Pooroe dan Arya Claproth itu pun telah diautopsi.

Hasil autopsi menunjukkan adanya patah sendi pada jenazah Zefania.

Baru-baru ini Arya Claproth menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Selatan pada Jumat (24/7/2020).

Hal itu diungkapkan Kanit Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKP Ricky Pranata dalam tayangan YouTube Beepdo.

"Iya benar pada hari ini saudara AC benar telah datang dan melaksanakan pemeriksaan."

"Ada beberapa pertanyaan dan tambahan yang mungkin akan kita pertanyakan."

"Dan juga sepertinya dari saudara AC sendiri membawa ada beberapa bukti tambahan."

"Semua kita akomodir, kita akan periksa kembali, nanti gimana hasilnya akan kita informasikan," beber Ricky.

AKP Ricky pun membenarkan Arya diperiksa terkait kasus kematian sang anak.

Pada momen itu pula diketahui bahwa Arya masih berstatus sebagai saksi.

"Ya benar ini atas laporan yang mungkin rekan-rekan sudah monitor ya, statusnya AC masih saksi."

"Kita dalami apakah bisa kita naikkan statusnya atau tidak atau adakah yang lain ya nanti kita informasikan."

"Ada beberapa yang dibawa oleh AC, mengenai keseharian, profil dari anaknya, profil dari beliau sendiri."

"Nanti kita dalami semua kita pelajari dulu kasih kesepatan penyidik mempelajarinya," lanjutnya.

Sementara itu saat disinggung soal Marshanda, Ricky membenarkan pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

Sebagai informasi, Marshanda merupakan pemilik apartemen tempat Zefania meninggal dunia.

"Benar akan dipanggil, namun untuk waktu karena beliau memberi surat kepada kita untuk melakukan penundaan, kita hormati."

"Bukan beliau mangkir, tapi beliau sangat kooperatif buktinya memberikan surat penundaan," tandas AKP Ricky.

Karen Pooroe dan Arya Claproth Resmi Cerai

Sementara itu kasus perceraian antara Karen Pooroe dan Arya Satria Claport sudah pada tahap putusan.

Kini keduanya dinyatakan telah resmi bercerai, Rabu (08/07/2020).

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Karen Pooroe, Wemmy Amanupunyo dikutip dari YouTube KH Infotainment, Rabu (08/07/2020).

"Ini sudah putus dan dinyatakan oleh majelis hakim yang mengadili perkara ini cerai.

Mulai hari ini antara Mbak Karen dengan Mas Arya sudah tidak lagi berhubungan pernikahan secara sah dan resmi," tutur Wemmy.

Dirinya lantas menanggapi perihal isu Arya Claproth yang disebut berkhianat dengan wanita lain.

"Ya itulah yang kita sampaikan saat memberikan jawaban.

Bahwa itulah yang disampaikan majelis hakim," komentarnya.

Wemmy lantas mengatakan jika kliennya telah bersikukuh untuk berpisah.

Tak hanya masalah perceraian, Karen Pooroe dan Arya Claproth juga terlibat dengan beberapa konflik.

Salah satunya laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Karen Pooroe.

Wemmy mengungkapkan jika saat ini status Arya Claproth sudah menjadi tersangka.

"Mbak Karen pada prinsipnya tetap bersikukuh tidak meneruskan perkawinan.

Karena mengingat perilaku dari suaminya yang sering melakukan KDRT dan itu terbukti di Bandung sudah naik ke tersangka," ungkapnya.

Wemmy Amanupunyo lantas membeberkan tanggapan Karen mengenai perpisahannya dengan Arya.

"Ketika dalam perjalanan rumah tangga terjadi hal-hal tidak menyenangkan yang dilakukan salah satu pihak, wajar saya pikir mengajukan gugatan untuk tidak melanjutkan pernikahan, dalam hal ini cerai.

Bukannya Mbak Karen senang, tapi ya seperti yang sudah saya sampaikan.

Ditetapkannya sebagai tersangka di Bandung ya itu udah jelas selama pernikahan Mas Arya pernah melakukan KDRT terhadap Mbak Karen," bebernya.

Pada kasus perceraian ini, pihak Karen Pooroe tidak mengajukan gugatan harta gono gini.

"Enggak (gugatan harta gono gini)."

Diketahui Karen Pooroe tidak hadir dalam sidang putusan cerainya.

"Mbak Karen juga tetap melanjutkan kehidupannya, dia bekerja, menyanyi dan membuat lagu dan sebagainya."

"Diwakilkan kepada saya kuasa hukumnya," ungkap Wemmy.

(TribunStyle.com/Febriana/Yuliana)

Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Update Kasus Kematian Anak Karen Pooroe, Marshanda Segera Diperiksa, Begini Penjelasan Polisi

Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved