Sulut Maju
Gubernur Beber Alasan Harga Cengkih Turun, Dasar Perjuangan Hapus Ppn Hasil Pertanian
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Harga cengkih terkoreksi pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPn) hasil pertanian yang dikenakan pemerintah pusat.
Gubernur Sulut, Olly Dondokambey berjuang agar pemerintahan Presiden Joko Widodo menghapus PPn tersebut
Gubernur Olly mengatakan, memang ada dilema pemerintah pusat soal PPn ini.
Ia tahu persis persoalan PPn tersebut karena ia salah satu ketua Panja RUU Perpajakan
• Gubernur Olly Dondokambey Terima Penghargaan BKKBN
"Zaman saya masih DPR, saya membhas bagaimana UU PPn, PPh, bagi hasil. RUU Perpajakan saya termasuk pimpinan komisi XI, dan ketua panja," ujar Mantan Anggota DPR RI ini ketika berbincang santai dengan Tribun Manado.
"Dulu sewaktu di DPR RI, kita putuskan hasil pertanian rakyat tidak dikenakan PPn. Tapi dalam perjalanan, rupanya ada gugatan, para tentang PPn, danbMA putuskan semua kena. Ini yang jadi persoalan," kata dia.
Tak hanya cengkih, pala, dan kopra saja, sampai pedagang bawang, rica, dan tomat yang usahanya di atas Rp Rp 4 miliar kena PPn.
Kecuali gula dan beras sebagaibkomoditi kebutuhan strategis, semua kena PPn.
"Ini persoalan di Sulut, kebetulan cengkeh, pala dan kopra ini perkebunan rakyat, ini raw material, sebenarnya belum pantas dikenakan PPn. Namanya saja PPn, Pajak Pertambahan Nilai. Kan salah kaprah, ini raw material dari kebun,dikenakan PPn, kan celaka," kata dia.
Harusnya misalnya kopra diproduksi jadi minyak, baru dikenakan PPn. Iya kan?
Begitu juga cengkih, ketika pabrik rokok produksi jadi rokok, kem PPn di sana. Kenapa mesti dari pedagang ke pedagang sudah kena PPn semua?
''Kita tahu persis pedagang kita rata-rata tidak terlalu familiar secara administrasi menyangkut laporan pajak ini yang menghambat," ujarnya.
Para pedagang perantara berhenti berdagang hasil bumi karena ini PPn ini
"Pedagang cengkih sudah di atas Rp 4 miliar kena pajak, bagaimana mau aturnya, dia pusing bikin laporan. Ini kan pedagang rakyat, beda dengan perusahaan," kata Gubernur.
"Jadi saya selalu datang ke Ibu Menteri Keuangan kalau bisa ini ditangguhkan supaya perdagangan tumbuh, banyak orang mau berdagang," ungkapnya
Apalagi cengkih panen rakyat itu hampir 2-3 tahun sekali, sehingga Gubernur mengatakan, perdagangan tidak stabil, dan tidak setiap saat bisa berdagang
"Sekarang kenapa harganya turun? Karena hanya pabrik yang membeli. Kalau pabrik saat ini turun produksi, ya stop, gudang penuh, hargygahargyga g, b, langsung anjlok," jelas Gubermur
Pedagang perantara mau masuk di sini tidak bisa, karena takut mulai kumpul cengkih mesti bikin laporan pajak lagi, orang jadi pusing
Padahal tanpa penerapan PPn hasil pertanian, pemerintah tetap mendapat dua pemasukan, pedagang yang bedagang membayar Pph 21 dan PPn yang diambil untuk produk yang sudah ada pertambahan nilainya.
• Wagub Steven Kandouw : Gubernur Perintahkan BPBD dan Dinsos Sulut Turun ke Lokasi Banjir di Bolsel
Perdagangan cengkih jadi kurang bergairah, Petani sudah mau panen, karena tak ada yang membeli, harga jadi turun,
Gubernur menjelaskan cengkih itu hitungannya biaya produksi hingga jadi cengkih kering itu Rp 65.000, sekarang harga cengkih Rp 61.000, mau panen sudah rugi Rp 4.000.
"Saya kira pemerintah harus ada langkah khusus untuk penanganan. Saya percaya kalau sampai ini berhasil (hapuskan PPn), pertumbuhan ekonomi di Sulut akan makin semarak lagi," kata dia.
Gubernur mengatakan sudah melakukan upaya, kirim surat ke Presiden, hingga bicarakan langsung dengan Menteri Keuangan
"Penyampaian ke saya, katanya sedang disiapkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan), lagi disinkronisasi di Kementerian Hukum dan HAM untuk pengenaan pajak barang-barang lainnya. Saya belum baca isinya, saya dengar ada koreksi dari 10 persen (tarif PPn)," ujarnya.
Tapi sebenarnya kata Gubernur yang dipusingkan bukan naik turunnya pajak, tapi pedagang lokal pusing bagaimana mau melaporkan pajak.
Gubernur kembali menegaskan logikanya cengkih ini raw material, tak seharusnyab kena PPN
"Baru panen raw material kena PPn, nggak nyambung dong, PPn dihapus. Jangan lagi PPn," ujarnya. (ryo)