Berita Tomohon
Masa Pemasukan Syarat Dukungan Calon Perseorangan Dimulai Hari Ini
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas mengatakan penyerahan syarat dukungan berlangsung sejak 25 sampai 27.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHO - Mulai hari ini kandidat bakal calon dari jalur perseorangan dijadwalkan bakal kembali memasukan syarat dukungan.
Hal ini sebagaimana tahapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon yang membuka selama tiga hari pemasukan syarat dukungan perbaikan.
Komisioner KPU Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat Stenly Kowaas mengatakan penyerahan syarat dukungan berlangsung sejak 25 sampai 27.
"Untuk pemasukan syarat dukungan perbaikan dibuka sejak hari ini sampai Senin," kata Kowaas, Sabtu (25/7/2020) siang.
• Yodi Prabowo Sempat Beli Pisau dan Tak Ada Sidik Jari lain, Polisi Duga Bunuh Diri
Selanjutnya syarat dukungan perbaikan akan kembali dilakukan verifikasi administrasi sejak 27 Juli sampai 4 Agustus.
"Akan dicek lagi apakah dukungan yang dimasukan apa ada kegandaan atau tidak. Kemudian akan diperiksa terkait syarat-syarat administrasi lainnya," terang Kowass.
Jika memang memenuhi syarat administrasi, menurut Kowaas, dukungan perbaikan yang dimasukan bakal kembali diverifikasi faktual.
"Untuk ditingkat kelurahan akan berlangsung 8 sampai 16 Agustus. Baru akan direkap di Kecamatan 17 sampai 19 Agustus.
Selanjutnya direkap di KPU Kota Tomohon 20-21 Agustus dan di KPU Provinsi 22-23 Agustus," jelas Kowaas.
Adapun Pasangan Bakal Calon Wali Kota Robert Pelealu dan Calon Wakil Wali Kota Fransiscus Angelo Soekirno (RoSe) sebagaimana diketahui wajib memasukan 4.689 dukungan perbaikan.
Angka tersebut merupakan dua kali lipat dari kekurangan 2342 dukungan. (hem)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/komisioner-kpu-divisi-sosialisasi-sdm-dan-partisipasi-masyarakat-stenly-kowaas.jpg)