Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pilkada 2020

'Tiket' Pilkada Manado Disabet JPAR-Ai, Victor Mailangkay Legowo

Persaingan internal figur calon kepala daerah Kota Manado di Partai Nasdem berakhir

Penulis: Ryo_Noor | Editor: David_Kusuma
Tribun manado / Ryo Noor
Victor Mailangkay 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Persaingan internal figur calon kepala daerah Kota Manado di Partai Nasdem berakhir.

DPP Partai Nasdem menyetujui pasangan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene-Harley Mangindaan(JPAR-Ai) sebagai Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado.

Satu di antara figur pesaing untuk meraih tiket Partai Nasdem yakni Victor Mailangkay, Wakil Ketua DPRD Sulut dari Nasdem.

Victor yang cukup gencar maju sebagai Calon Wali Kota Manado pun akhirnya legowo.

JPAR-Ai Genggam SK Rekomendasi Nasdem, GSVL Diperintahkan Cari Koalisi

Ia meminta pengurus serta simpatisan Partai NasDem di Kota Manado agar mendukung sepenuhnya JPAR-Ai sebagai Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota Manado

"Saya sebagai aekretaris DPW Nasdem Sulut  seluruh simpatisan dan kader serta pengurus Nasdem untuk mendukung sepenuhnya paslon JPAR-Ai," kata dia m

Sebagai seorang politisi maka harus jadi ksatria yang sportif. 

Pasangan Julyeta Paulina Amelia Runtuwene-Harley Mangindaan (JPAR-Ai) menerima surat rekomendasi DPP Partai Nasdem maju di Pilkada Manado 2020.

Polres Minsel Gelar Operasi Patuh Samrat Selama 14 Hari

DPP Partai Nasdem mengeluarkan surat rekomendasi diteken Prananda Surya Paloh Koordinator Pemenangan Pemilu, dan Wakil Ketua Umum Ahmad Ali.

Penyerahan surat rekomendasi nomor 223-SI/RP/DPP-Nasdem/VISI/2020 itu diserahkan Prananda Surya Paloh ke JPAR - Ai di Jakarta, Jumat (24/7/2020).

JPAR didampingi sang suami GSV Lumentut, Ketua DPD Partai Nasdem Manado.

Hadir pula Anggota DPRD Sulut dari Nasdem Bryan Woworuntu.

RINCIAN 6 Tunjangan ASN yang Diterima saat Gaji ke-13 Cair, Tunjangan Anak hingga Perjalanan Dinas

Adapun sejumlah poin dalam surat rekomendasi diwajibkan kepada pasangan calon yang telah disetujui Partai Nasdem, sebelum dikeluarkan Surat Keputusan Persetujuan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.

DPP Partai Nasdem memerintahkan DPD Kota Manado bersama pasangan calon melakukan komunikasi politik untuk mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan pencalonan ke KPU.

Adapun Nasdem memiliki 5 kursi DPRD Manado. Jumlah ini harus ditambah 3 Kursi lagi dari parpol lain, sehingga koalisi parpol memiliki minimal 8 kursi sesuai yang disyaratkan.

DPP juga memerintahkan JPAR-Ai memenuhi  persyaratan pencalonan.

Soal SK rekomendasi ini, Sekretaris DPW Nasdem, Victor Mailangkay membenarkan sudah diberikan Pasangan ke JPAR - Ai. (Ryo)

Deddy Corbuzier Blakblakan pada Luna Maya: Lo Nembak, Gue Iyain Sekarang

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved