Harun Masiku
Harun Masiku Diyakini Masih Bersembunyi di Indonesia, KPK Dengan Cepat Langsung Bertindak
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi Harun selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7/2020).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Buronan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku diyakini Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) masih berada di Indonesia.
"Saat ini KPK masih meyakini yang bersangkutan berada di dalam negeri ( Indonesia)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, Jumat (22/7/2020).
Akan tepai, Ali tidak mau mengungkap lokasi-lokasi mana saja yang sudah didatangi penyidik untuk mencari keberadaan Harun Masiku dengan alasan teknis di lapangan.
Ali pun berjanji KPK akan memaksimalkan upaya pencarian Harun dengan bekerja sama dengan pihak Polri dan Imigrasi, termasuk untuk menerbitkan red notice atas nama Harun.
"KPK terus berkoordinasi dengan pihak Polri dan pihak Imigrasi sebagai upaya pencarian tersangka HAR. Sebagai upaya pencarian, soal red notice tentu nanti akan dipertimbangkan lebih lanjut," ujar Ali.
Sebelumnya, KPK memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri bagi Harun selema enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (10/7/2020).
Jasa pencegahan ke luar negeri itu diperpanjang karena KPK tak kunjung dapat menangkap Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 itu.
Sementara itu, Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Arvin Gumilang mengatakan, tahun depan KPK tidak bisa lagi memperpanjang pencegahan keluar negeri untuk Harun.
Sebab, kata Arvin, pencegahan hanya boleh dilakukan sebanyak dua kali enam bulan dalam satu tahun.
"Pencegahan pertama enam bulan, terus perpanjangan enam bulan," kata Arvin kepada Kompas.com, Selasa (21/7/2020).
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Yakin Harun Masiku Ada di Indonesia "

Tahun Depan Tak Bisa Dicekal
Direktorat Jenderal Imigrasi menyatakan buronan Harun Masiku tak bisa lagi dicegah ke luar negeri pada tahun depan.
Maka dari itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memaksimalkan pencarian tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang ikut menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan dan dua kader PDIP, Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, itu.
"Saat ini KPK terus memaksimalkan pencarian keberadaan DPO [ Harun Masiku]," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Caranya, kata Ali, adalah KPK telah berkoordinasi dengan tiga lembaga untuk menemukan mantan caleg PDIP itu.
"Koordinasi telah dilakukan baik dengan Bareskrim Polri, Interpol, dan Imigrasi," kata dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham menyebut KPK tak bisa lagi mencegah buronan kasus suap PAW Harun Masiku bepergian ke luar negeri tahun depan.
"Merujuk Pasal 97 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pencegahan berlaku paling lama enam bulan dan dapat diperpanjang paling lama enam bulan," kata Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi Arvin Gumilang lewat pesan singkat, Selasa (21/7/2020).
Arvin menjelaskan, sesuai peraturan UU yang berlaku terkait pencegahan bepergian keluar negeri dapat dilakukan dua kali permintaan.
Sehingga, masa pencegahan hanya berlaku selama satu tahun.
"Kalau ditotal ya cuma 12 bulan," Arvin menerangkan.
Diketahui KPK baru saja memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri untuk eks caleg PDIP Harun Masiku.
"Dalam rangka mendukung proses penyidikan, KPK memperpanjang masa mencegah/melarang bepergian ke luar negeri terhadap tersangka HAR," kata Ali, Senin (20/7/2020).
Ali mengatakan, Harun dicegah ke luar negeri terhitung sejak 10 Juli 2020 dan berlaku sampai dengan enam bulan ke depan.
"Surat permohonan perpanjangan larangan bepergian ke luar negeri tersebut telah KPK kirimkan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham," katanya.
Saat ini, Ali melanjutkan, KPK tetap menjalin koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Keimigrasian untuk terus mencari dan menangkap keberadaan Harun Masiku.
"Perkembangannya nanti akan kami informasikan lebih lanjut," ujar Ali. (*)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Buron Harun Masiku Diyakini Masih Ada di Indonesia, KPK Janji Maksimalkan Pencarian, https://jabar.tribunnews.com/2020/07/24/buron-harun-masiku-diyakini-masih-ada-di-indonesia-kpk-janji-maksimalkan-pencarian?page=all