Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

Wamendag Jerry Ajak Para Menteri dan Lembaga Tingkatkan Komitmen Selesaikan Masalah GSP

dia mengajak agar komitmen itu ditingkatkan lagi, sehingga GSP bisa diselesaikan maksimal pada Desember 2020 ini.

Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Wamendag RI Jerry Sambuaga 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Wamendag Jerry Sambuaga memuji komitmen para Menteri dan Lembaga dalam upaya penyelesaian generalized system of preference (GSP).  

Namun demikian, dia mengajak agar komitmen itu ditingkatkan lagi, sehingga GSP bisa diselesaikan maksimal dan secepatnya.

Pernyataan ini diungkapkannya pasca mengikuti rapat antar kementerian secara virtual guna membahas skema preferensi tarif Amerika Serikat tersebut.  

Wamendag Jerry Sambuaga Siap Sukseskan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi

Wamendag RI Jerry Sambuaga.
Wamendag RI Jerry Sambuaga. (Istimewa)

Menurut Jerry Sambuaga, GSP sangat penting karena dengan skema ini Indonesia mendapatkan keuntungan berupa pengurangan tarif yang mengakibatkan meningkatnya volume ekspor.

“Dampaknya cukup baik. Berdasarkan data kami, pada 2018 nilai ekspor Indonesia dari pos tarif yang mendapatkan fasilitas GSP naik 10 persen dari US$1,9 miliar menjadi US$2,2 miliar. Pada tahun lalu meningkat lagi hingga lebih dari US$ 2,5 Miliar,” kata Jerry.

Dihubungi wartawan melalui pesan singkat Jerry mengatakan bahwa memang masih ada hambatan dalam percepatan dalam perundingan perpanjangan GSP.

Hambatan yang dimaksud terkait dalam permintaan Amerika Serikat agar Indonesia mengubah kebijakan mengenai data transaksi dagang dan impor hortikultura.

Namun demikian, Wamendag yakin bahwa kedua hal tersebut bisa diselesaikan dengan baik.

“Ada banyak isu dalam pembahasan GSP ini. Sebagian besar sudah kita selesaikan, tinggal dua itu. Jadi kita optimis yang dua itu juga bisa kita selesaikan.”

Upaya penyelesaian isu-isu GSP memang telah dilakukan secara marathon baik dalam internal dalam negeri Indonesia maupun dengan mitra dialog yaitu Amerika Serikat sendiri. Hal ini dilakukan sejak akhir tahun yang lalu.

Seperti diketahui Amerika Serikat melakukan peninjauan Kembali (review) atau evaluasi terhadap negara-negara penerima fasilitas GSP, termasuk kepada Indonesia.

Perundingan sempat terhambat karena adanya pandemi Covid-19 namun kemudian segera dilanjutkan kembali.

Pada intinya Jerry menekankan perlunya keseimbangan kepentingan pada kedua negara.

Amerika Serikat menurut Jerry juga berkepentingan dengan banyak produk-produk Indonesia yang mempunyai keunggulan komparatif maupun kompetitif.

Selain itu, produk-produk Amerika Serikat ke Indonesia juga lebih mudah masuk.

“Jadi keuntungannya ada di kedua belah pihak. Bukan hanya adanya kemudahan eksportir Indonesia, tapi sebenarnya Amerika Serikat juga diuntungkan. Produk-produk hortikultura, dairy, kedelai dan lain-lain dari Amerika itu volumenya besar. Dengan GSP ekspor-impor kedua negara akan berjalan lebih baik,” ujar Jerry.

Keseimbangan dan prinsip resiprokal itu, menurut Jerry selalu ditekankan Presiden Joko Widodo dalam setiap perundingan.

Indonesia memahami bahwa negara mitra ingin mendapatkan keuntungan dari Indonesia.

Sebaliknya, Indonesia juga ingin keuntungan dari negara mitra.

“Prinsip ini sesuai dengan paradigma terbaru perdagangan internasional yang menjunjung tinggi nilai keadilan.Jadi baik dalam proses, hasil maupun dampaknya harus mencerminkan keadilan itu,” tambah Jerry.

Karena itu, selain memuji komitmen koleganya di Kabinet, Wamendag juga berharap Amerika Serikat meningkatkan komitmennya untuk segera menyelesaikan perundingan ini.

Komunikasi intensif terus dilakukan baik dengan perundingan di Indonesia maupun di Amerika Serikat.

Mekanisme lobi antar pejabat juga intensif dilakukan.

Rapat Koordinasi dalam rangka membahas GSP ini dikoordinasi oleh Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi diikuti oleh Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertanian dan Kementerian Komunikasi dan Informasi.

Acara diadakan secara virtual Rabu pagi ini.

GSP adalah kebijakan perdagangan suatu negara yang memberi pemotongan bea masuk impor terhadap produk ekspor negara penerima.

Ini merupakan kebijakan perdagangan sepihak (unilateral) yang umumnya dimiliki negara maju untuk membantu perekonomian negara berkembang, tetapi tidak bersifat mengikat bagi negara pemberi maupun penerima.

 Bank Dunia dan IMF Prediksi Perekonomian Indonesia Terbesar ke-5 di Dunia pada 2024

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved