Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kerajaan Inggris

Pangeran William dan Harry Diduga Gelapkan Dana Amal Inggris, Istri Mereka Kate dan Meghan Disorot

Organisasi Republik yang diawaki Graham Smith itu melaporkan badan amal Sussex Royal dan The Royal Foundation ke Komisi Amal Inggris.

Editor: Frandi Piring
INSTAGRAM/KENSINGTONFAMILYS
Pangeran Harry, Pangeran William, Kate Middleton, dan Meghan Markle 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pangeran Harry dan William dilaporkan badan Organisasi anti-kerajaan karena dugaan penyalahgunaan dana dan konflik kepentingan.

Badan amal milik Pangeran William dan Harry itu, diduga telah terjadi penyalahgunaan dana amal.

Organisasi Republik yang dikomandoi Graham Smith itu melaporkan badan amal Sussex Royal dan The Royal Foundation ke Komisi Amal Inggris.

Smith menuduh ada aliran dana antar kedua badan amal ini, yang terjadi karena hubungan kakak-adik antara William dan Harry, dikutip dari Daily Mail.

Pihaknya mengklaim The Royal Foundation memberikan £145.000 (Rp 2,8 miliar) sebagai hibah kepada Sussex Royal dan dana sebesar £144.901 (Rp 2,73 miliar) kepada Travalyst, perusahaan eko-pariwisata milik Pangeran Harry.

Pangeran William (kiri) dan Pangeran Harry
Pangeran William (kiri) dan Pangeran Harry (via Kompas.com)

The Royal Foundation dibentuk pada 2009 sebagai sarana Pangeran Harry dan William melancarkan kegiatan amal mereka.

Istri mereka, Meghan Markle dan Kate Middleton, menjadi patron atau rekan para pangeran di badan amal itu.

Sementara itu badan amal Sussex Royal dibentuk setelah Pangeran Harry menikah dengan Meghan Markle.

Namun, sejak pasangan Sussex berpisah dari rumah Duke dan Duchess of Cambridge pada 2019 silam, badan amal itu sudah tidak beroperasi.

Bahkan Ratu Elizabeth II tidak mengizinkan Harry dan Meghan menggunakan label Sussex Royal setelah mereka resmi keluar dari anggota senior.

Dalam surat pengaduannya, CEO Republik Graham Smith mengajukan keluhan resmi kepada dua badan amal milik putra Pangeran Charles itu.

"Kedua badan amal ini tampaknya melanggar pedoman tentang penggunaan dana amal yang tepat dan mungkin gagal dalam tugas mereka untuk bertindak secara independen dan semata-mata demi kepentingan tujuan mereka," bunyi surat itu.

"The Royal Foundation memberikan hibah sebesar £145.000 kepada Sussex Royal dan £144.901 kepada organisasi nirlaba (Travalyst)."

Pangeran Harry, Meghan Markle dan Archie
Pangeran Harry, Meghan Markle dan Archie (Getty Images via E! Online)

Muncul dugaan konflik kepentingan dalam aliran dana tersebut, demikian diduga Smith dalam suratnya.

CEO dari organisasi anti-kerajaan ini juga menjelaskan setelah badan amal Sussex Royal ditutup, semua dananya dikirimkan ke Travalyst.

Dia menulis kemungkinan aliran dana itu merupakan keputusan pribadi Pangeran Harry untuk mendanai proyeknya yang lain, alih-alih disumbangkan sebagaimana mestinya.

Menurutnya, aliran dana hibah ini telah melanggar hukum dan berpotensi merusak reputasi serta kepercayaan publik kepada badan amal.

Keputusan mentransfer dana dari The Royal Foundation ke Sussex Royal telah ditanggapi dewan pengawas sebelumnya.

"The Royal Foundation kehilangan hampir £300.000 (Rp5,6 miliar) untuk proyek kesayangan Pangeran Harry."

"Badan amal Harry sendiri sekarang sudah tutup dan tampaknya dia (Harry) membawa uang amal itu bersamanya. Menurut saya ini adalah pelanggaran hukum badan amal," jelas Smith.

Smith mengatakan aliran dana yang dilakukan kedua pangeran tidak etis, lantaran dana tersebut dimaksudkan untuk disumbangkan ke proyek kemanusiaan.

Pangeran Charles bersama Camilla Parker Bowless, Pangeran William, Pangeran Harry dan istri masing-masing dan tiga orang cucu.
Pangeran Charles bersama Camilla Parker Bowless, Pangeran William, Pangeran Harry dan istri masing-masing dan tiga orang cucu. (Istimewa)

"Harry dan William bukan pengawas dari Royal Foundation, jadi ini juga menimbulkan pertanyaan. Apakah mereka fokus pada memberikan tujuan amal atau melayani kepentingan pangeran?" ujar Smith.

Travalyst, perusahaan milik Harry yang diduga menerima dana dari Sussex Royal dan Royal Foundation, merupakan perusahaan eko-pariwisata yang beranggotakan Visa, Booking.com, dan Skyscanner.

Perusahaan ini memberi layanan pemilihan tempat wisata yang rendah karbon dan aman bagi alam.

Menyoal tuduhan Smith, pihak Sussex Royal mengatakan dana yang diberikan kepada Travalyst bertujuan amal, yakni pariwisata ramah lingkungan.

Juru bicara tim hukum Duke of Sussex menilai tuduhan yang dialamatkan kepada Harry dan Meghan sangat ofensif.

Komisi Amal mengaku telah menerima keluhan Smith dan masih menimbang-nimbang penyidikan lebih lanjut.

(Tribunnews/Ika Nur Cahyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dugaan Pangeran William dan Harry Salah Gunakan Dana Amal, Graham Smith Beberkan Rinciannya, https://www.tribunnews.com/internasional/2020/07/22/dugaan-pangeran-william-dan-harry-salah-gunakan-dana-amal-graham-smith-beberkan-rinciannya?page=all 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved