Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Vicky Prasetyo

Jaksa Bacakan Rekayasa Aksi Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga dan Fiki Alman, Ajak Gerombolan Orang

Setelah wawancara tersebut, JPU menyebut Vicky bersama keluarganya mengajak awak media massa meliput kegiatannya ke rumah Angel Lelga.

Editor: Frandi Piring
YOUTUBE
Gini Jawab Angel Lelga saat Terpergok Vicky Prasetyo Sedang Selingkuh dengan Pria Lain 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presenter Vicky Prasetyo akhirnya menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik terhadap Angel Lelga di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2020).

Persidangan dilaksanakan secara virtual. Vicky Prasetyo mengikuti sidang di Rutan Salemba, tempat dirinya ditahan.

Vicky tampak dalam layar ketika mendengar jaksa membacakan dakwaan.

Pada kesempatan itu pula jaksa menceritakan kembali kronologi penggerebekan yang dilakukan Vicky di kediaman Angel Lelga tahun 2018. Kala itu mereka masih berstatus suami-istri.

"Bahwa terdakwa Vicky Prasetyo pada hari Minggu, 18 Nopember 2018 sekira pukul 17.00 WIB, Terdakwa setelah diwawancarai oleh Tim Liputan Infotainmen

Program Insert terkait acara Donasi Donggala Palu, di Bulungan, Jakarta Selatan kemudian mengajak Tim Media untuk mengikuti Terdakwa," kata JPU didalam persidangan.

Vicky Prasetyo grebek Angel Lelga
Vicky Prasetyo grebek Angel Lelga (YouTube/Insret Tv)

Setelah wawancara tersebut, JPU menyebut Vicky bersama keluarganya mengajak awak media massa meliput kegiatannya ke rumah Angel Lelga.

"Dan meminta mereka meliput update perceraian antara Terdakwa (Vicky) dengan Saksi Angel Lelga dimana kemudian pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2018

sekira pukul 02.00 WIB terdakwa dan keluarganya masuk kedalam rumah saksi Angel Lelga," ucapnya.

"Terdakwa dan keluarganya dengan didampingi Saksi Abdul Bahri dan Saksi Nani Puspita beserta Tim Media Infotainmen," tambahnya.

Setelah masuk ke rumah, JPU menyebut kalau mantan kekasih Zaskia Gotik itu langsung menuju kamar Angel Lelga yang kemudian mencoba masuk, dengan

merusak pintu kamar sampai papan kayu pintu kamar terlepas.

"Tampak Saksi Angel Lelga sedang berada di dalam kamar bersama Saksi Fiki Alman," ungkapnya.

Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga jam 2 dinihari. Didampingi polisi, Vicky dobrak pintu kamar Angel Lelga.
Vicky Prasetyo Gerebek Angel Lelga jam 2 dinihari. Didampingi polisi, Vicky dobrak pintu kamar Angel Lelga. (Youtube Master Uya Kuya)

Setelah itu, lanjut JPU, Vicky meminta kepada tim media infotaimen dalam hal ini program Insert dan Silet agar meliput peristiwa tersebut dan menyampaikan

tuduhan, bahwa Saksi Angel Lelga telah berzina dengan Saksi Fiki Alman.

"Dimana kemudian informasi yang Terdakwa sampaikan tersebut menjadi pemberitaan di media elektronik pada hari Senin tanggal 19 Nopember 2019 sekira

pada program SILET pada pukul 06.00 WIB dan pada program INSERT pada pukul 09.30 Wib, termasuk media social Youtube yaitu Cumi-Cumi," jelasnya.

"Sehingga pemberitaan tersebut menjadi dapat diakses dan ditonton oleh masyarakat, padahal informasi yang diberikan oleh Terdakwa perihal perzinahan antara

Saksi Angel Lelga dan Saksi Fiki Alman tersebut adalah tidak benar," tambahnya.

Angel Lelga dan Fiki Alman saat diwawancarai media soal kasus penggerebekkan Vicky Prasetyo.
Angel Lelga dan Fiki Alman saat diwawancarai media soal kasus penggerebekkan Vicky Prasetyo. (FOTO: TABLOIDBINTANG.Com)

Dengan hal ini, JPU menambahkan kalau Angel Lelga langsung melaporokan mantan suaminya, Vicky Prasetyo itu ke Polres Metro Jakarta Selatan, atas tuduhan

pencemaran nama baik dan fitnah lewat media massa.

"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara ini, yaitu dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan

dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik, yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik," ujar JPU.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jaksa Bacakan Kronologi Rekayasa Penggerebekan Kediaman Angel Lelga Oleh Vicky Prasetyo, https://www.tribunnews.com/seleb/2020/07/22/jaksa-bacakan-kembali-kronologi-rekayasa-penggerebekan-kediaman-angel-lelga-oleh-vicky-prasetyo 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved