Gaji 13
Gaji 13 Cair Agustus, Pemkot Tomohon Siapkan Rp 11,8 Miliar
Adapun disebutkan Mogi, untuk penerima gaji 13 hanya akan disalurkan kepada pejabat eselon 3, 4, serta ASN non struktural.
Penulis: Hesly Marentek | Editor: Maickel Karundeng
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Meski masih menanti petunjuk teknis (juknis) dari Kementrian Keuangan, terkait penyaluran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun Pemerintah Kota Tomohon memastikan sudah menyiapkan anggaran 11,8 Miliar untuk pembayaran gaji 13 yang akan dibayarkan Agustus nanti.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon Gerardus Mogi menyebutkan untuk penyaluran 13 hampir pasti dilakukan Agustus nanti.
"Sudah ada pernyataan pers dari Menkeu. Tapi masih akan ditindaklanjuti melalui Juknis, yang sampai saat ini belum ada. Penegasan Menkeu dibayarkan pada Bulan Agustus 2020," akuhnya, Rabu (23/7/2020).
"Jadi masih ditunggu perubahan PP 35 tahun 2019 dan PP 38 tahun 2019," sambung Mogi.
Adapun disebutkan Mogi, untuk penerima gaji 13 hanya akan disalurkan kepada pejabat eselon 3, 4, serta ASN non struktural.
Sedangkan untuk eselon 2 dipastikan tidak dapat.
"Sama dengan penyaluran THR lalu. Sehingga untuk jumlah penerimanya tetap sama yaitu 2622," tandas Mogi. (hem)
• LOWONGAN KERJA Bank BCA, Ada Program MDP hingga IT Trainee, Simak Syaratnya