Indonesia Lawyers Club
Di ILC, Serunya Anak Buah AHY Sindir Jokowi Gara-gara Djoko Tjandra: Sebut Presiden Jadi Begini!
Bahkan di ILC tadi malam, anggota Fraksi Demokrat DPR RI Benny K Harman menyebut posisi Presiden RI Jokowi juga tak berdaya di hadapan Joko Tjandra.
“Komitmen BBapak Kapolri jelas, jika dalam pemeriksaan terbukti bersalah, akan dicopot dari jabatannya,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, Rabu 15 Juli 2020.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis sendiri yang mencopot dan memutasinya menjadi Perwira Tinggi (Pati) Pelayanan Masyarakat Yanma Mabes Polri.
Dia diketahui membuat surat itu atas inisiatif sendiri dan tanpa persetujuan Kabareskrim atau Wakabareskrim sebagai pimpinan.
Prasetyo juga berperan dalam pembuatan Surat Keterangan Bebas COVID-19 untuk Djoko,
dengan meminta seorang dokter Pusdokkes Polri untuk memeriksa dan menerbitkan surat itu.
3. Kadivhubinter Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Ini jenderal bintang dua yang merasakan akibatnya gara-gara Joko Tjandra.
Baru-baru ini, satu Jenderal Polri lainnya juga dicopot dari jabatannya. Dia adalah Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Irjen Pol Napoleon Bonaparte.
Pencopotannya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri bernomor ST/2076/VII/KEP/2020 tertanggal Jumat 17 Juli 2020.
Dia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri. Dia diduga melanggar kode etik.
Pencopotan ini berkaitan dengan polemik keluarnya surat penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia kini digantikan Brigjen Pol Johanis Asadoma yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda NTT.
"Iya (Napoleon dimutasi karena) kelalaian dalam pengawasan staf," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 17 Juli 2020.
4. Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Brigjen Nugroho Slamet Wibowo
Jenderal bintang satu ini diketahui menerbitkan surat yang memberi keistimewaan Joko Djandra.
Brigjen Nugroho Slamet Wibowo juga dicopot dari kursi jabatannya sebagai Sekretaris NBC Interpol Indonesia Divhubinter Polri,