Rabu, 15 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kriminal

Bikin Rugi Perusahaan Ratusan Juta, Buronan Polisi Berhasil Ditangkap

Ia diringkus di rumah kakaknya yang berada di Perumahan Kharisma Koka, Kecamatan Tombulu, Minahasa.

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Maickel Karundeng
Istimewa
Buronan dugaan kasus penggelapan uang Perusahaan PT Karunia Jaya Bersama di Minahasa Utara (Minut) berhasil diringkus Timsus Maleo yang dipimpin Iptu Fadhly. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Buronan dugaan kasus penggelapan uang Perusahaan PT Karunia Jaya Bersama di Minahasa Utara (Minut) berhasil diringkus Timsus Maleo yang dipimpin Iptu Fadhly.

Robby Nehemia Rasubala (40) yang menjadi buronan hampir setengah tahun ini ditangkap pada Selasa (21/7/2020) pukul 14.30 Wita.

Ia diringkus di rumah kakaknya yang berada di Perumahan Kharisma Koka, Kecamatan Tombulu, Minahasa.

Robby merupakan warga Teling, Wanea, Manado yang bekerja di PT Karunia Jaya Bersama.

Ia membawa kabur uang kosumen pada November 2019 dan melarikan diri hingga tertangkap Selasa kemarin.

"Atas perbuatannya tersebut perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp 346.137.000," ujar Katimsus Maleo Polda Sulut, Kompol Prevly Tampanguma.

Pelaku dan sejumpah barang bukti pun diserahkan ke pihak Polres Minut untuk penyelidikan lebih lanjut.(*)

Olly Vs VAP, Siapa Penguasa Minut Sesungguhnya?

Sumber: Tribun Manado
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved