Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Advertorial

Agustus, Pemkot Kotamobagu Siapkan Rp 10 Miliar Bayar Gaji ke-13

Namun menurut Sugiarto Yunus Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan Daerah (DPKD) Kotamobagu, tinggal menunggu petunjuk teknis.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
tribunmanado.co.id/Alpen Martinus
Sugiarto Yunus Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan (BPKP) Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Pemerintah Kota Kotamobagu siap membayarkan gaji 13.

Namun menurut Sugiarto Yunus Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan Daerah (DPKD) Kotamobagu, tinggal menunggu petunjuk teknis.

"Kan sesuai penyampaian menteri, tapi itu kan baru penyampaian, kita tunggu petujuk teknisanya, diperkirakan Agustus," jelasnya, Rabu (22/7/2020).

Ia mengatakan, dari daerah sebenarnya sudah siap. Sekitar Rp 10 miliar total anggarannya.

"Kalau anggaran sudah tersedia, kan sama dengan gaji biasa," katanya.

Menurut informasi, bahwa yang akan dibayarkan gaji 13 seluruh ASN, kecuali pejabat eselon I dan II.

Di Kota Kotamobagu, jumlah ASN kesluruhan mencapai 2.344 orang, termasuk di dalamnya ada 33 pejabat eselon II.

Sudah termasuk yang saat ini menjabat sebagai pelaksana tugas.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved