Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ibu di Manado Ini Izinkan Sang Pacar Rudapaksa Anak Kandungnya, Kejadian Berulang Sejak April 2020

Kasus ini terungkap ketika korban A menceritakan kejadian ini pada kerabatnya, saat berkunjung di rumahnya

Penulis: Isvara Savitri | Editor: Finneke Wolajan
Istimewa
Seorang Ibu di Manado Tega Izinkan Kekasihnya Rudapaksa Anak Kandung 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Seorang ibu di Manado tega membiarkan anak kandungnya dirudapaksa sang kekasih.

Ibu tersebut berinisial S berusia 35 tahun, warga Kombos, Kota Manado.

Lelaki itu adalah F berusia 36, yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir angkat di Kota Manado.

Korban adalah gadis belia berinisial A, berusia 15 tahun.

Perilaku bejat ini akhirnya terungkap, sehingga F dan S harus mempertanggung jawabkan tindakan mereka.

Kasus ini terungkap ketika korban A menceritakan kejadian ini pada kerabatnya, saat berkunjung di rumahnya.

Kerabat korban inilah yang menemani A untuk melapor ke polisi.

Polisi yang mendapat laporan langsung menjemput korban A, pada Selasa (21/7/2020).

Tim Rayon Singkil Plug A yang dipimpin oleh Bripka Kiki Haryono yang mendapat laporan tersebut.

Dalam perjalanan menuju kantor polisi, polisi bertemu dengan F dan S, lalu langsung mengamankan keduanya pula ke kantor polisi.

Menurut keterangan kerabat korban, kejadian ini sudah berlangsung sejak bulan April 2020.

Korban meronta menolak melakukan ini, namun karena sang ibu merestui tindakan bejat pelaku, sehingga korban tak bisa berbuat apa-apa.

"Awalnya korban A tidak terima, tapi karena ibunya merestui ya dia tidak bisa menolak," ujarnya.

Lebih parahnya lagi, ketika sang ibu kandung berkelahi dengan kekasihnya ini, dan sang kekasih ingin berhubungan badan, sang ibu malah menyuruh kekasihnya ini untuk berhubungan badan dengan anaknya.

Penangkapan ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Manado, Thommy Aruan.

"Sekarang keduanya sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan Polresta Manado. Sedangkan korban masih menunggu untuk visum," kata Thommy.

Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka

Warga di Kompleks Nabati Gapura Ikan, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Sulawesi Utara, dihebohkan dengan adanya seorang ibu berinisial RT (51) diduga melakukan hubungan badan dengan anaknya, TP (26).

Mirisnya, perbuatan bejat keduanya diketahui anak perempuan RT yang juga adik TP.

Perbuatan mereka terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020)
Anak dan ibu kandung yang diduga melakukan tindakan asusila, saat dimintai keterangan penyidik Polsek Maesa Bitung, Senin (20/7/2020) (Tribun manado / Christian Wayongkere)

Di hadapan polisi, mereka beralasan perbuatan itu dilakukan karena sedang mabuk.

Kapolsek Maesa Kompol Elia Maramis mengatakan, perbuatan ibu dan anak yang melakukan hubungan badan tersebut sebenarnya sudah diketahui anak perempuannya. Namun, tidak dilaporkannya.

"Sesuai keterangan anak perempuan korban bahwa dia sudah menyaksikan tiga kali ibu dan kakaknya berhubungan badan," kata Elia saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (20/7/2020) malam.

Kata Elia, anak perempuan itu merasa trauma atas peristiwa yang dilihatnya.

"Memang anaknya yang perempuan sangat terpukul dengan peristiwa ini. Dia trauma," ujarnya.

Masih dikatakan Elia, hubungan inses tersebut terbongkar pada Minggu (19/7/2020) malam.

Sambung Elia, saat diamankan, mereka mengaku melakukan hubungan itu saat mabuk. Padahal, hubungan itu dilakukan suka sama suka.

"Jadi, pernyataan mereka bahwa melakukan saat mabuk, itu hanya mencari alasan pembenaran," ungkapnya.

Meskipun mereka diamankan di Mapolsek Maesa, lanjut Elia, pihak tidak akan melanjutkan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sudah ada kesepakatan dengan pihak pemerintah kecamatan, di mana ibu dan anaknya tidak bisa tinggal lagi di kampungnya itu," katanya.

Elia menambahkan, anak yang berhubungan badan dengan ibunya tersebut bekerja sebagai pelaut. Ayahnya juga bekerja menjadi pelaut.

"Saya sudah konfirmasi ke ayah mereka, katanya baru akan pulang bulan Desember," ungkapnya.

Sementara itu, dikutip dari TribunManado.co.id, saat diamankan polisi, keduanya mengakui perbuatan mereka.

Sang ibu tampak menitikkan air mata dan menyesali perbuatannya. Sementara itu, anak laki-lakinya juga menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada sang ibu dan keluarganya.

"Saya sadar perbuatan yang dilakukan tidak benar," kata TP, dikutip dari TribunManado.co.id.

 (Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)/Tribun Manado.co.id

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ibu dan Anak Kandung di Bitung Berhubungan Badan, Polisi: Anak Perempuannya Sudah 3 Kali Menyaksikan Mereka"

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved