Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

KPK: Tim Pemburu Koruptor Sudah Tak Sejalan dengan Jokowi

Tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK yang tak sejalan dengan Presiden.

Editor: Frandi Piring
via Totabuan News
Rocky Gerung sebut Presiden (Jokowi) tidak ingin KPK bekerja maksimal. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Pemburu Koruptor disebut sudah tidak sejalan lagi dengan program dari pemerintah.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengatakan pengaktifan tim pemburu koruptor tidak sejalan dengan program Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewacanakan perampingan lembaga atau instansi.

Tim Pemburu Koruptor terdiri dari aparat hukum, antara lain Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK.

"Tentu saja tim pemburu koruptor bertolak belakang dengan semangat perampingan badan dan komisi yang sedang digaungkan pemerintah," kata Nawawi lewat pesan singkat, Minggu (19/7/2020).

Sebab menurut Nawawi, tugas untuk menangkap koruptor telah melekat pada aparat penegak hukum, seperti Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK.

"Tugas memburu koruptor dan pencarian aset itu sudah terlekat pada aparat penegak hukum tipikor, terkhusus KPK," tuturnya.

Berkaca dari kasus yang menjerat buronan BLBI terkait hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra, kata Nawawi, cerminan buruknya koordinasi antar aparat penegak hukun dan lembaga terkait.

Gedung KPK. Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).
Gedung KPK. Bangunan 16 lantai yang didominasi warna merah putih dan berlogo KPK, kokoh berdiri di tepi Jalan HR Rasuna Said Kav C-22, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015). (TRIBUNNEWS/ABDUL QODIR)

Atas dasar tersebut, ia menyebut lebih baik pemerintah menguatkan koordinasi antar penegak hukum dari pada mencoba menghidupkan kembali tim pemburu koruptor yang tak memiliki taring pada masa lalu.

"Kasus Djoko Tjandra jelas-jelas merupakan cermin buruknya koordinasi antar aparat penegak hukum dan badan lembaga lain terkait.

"Di sinilah peran Prof Mahfud selaku Menko Polhukam dibutuhkan untuk membangun koordinasi yang rapuh tersebut, dan bukan dengan melahirkan kembali tim baru," ujar Nawawi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi akan merampingkan sejumlah lembaga negara dalam waktu dekat. Meski tak merinci detail, Jokowi menyebut ada 18 lembaga negara yang rencananya akan segera dibubarkan.

"Dalam waktu dekat ini ada 18 (lembaga/komisi akan dibubarkan)," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (13/7/2020).

Dia menjelaskan, pembubaran 18 lembaga tersebut untuk menekan anggaran negara. Jokowi menilai semakin ramping lembaga dan komisi negara maka anggaran dapat dikembalikan ke kementerian atau ke direktorat.

Pimpinan KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Alexander Marwata (kanan), Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango (kedua kanan) dan Nurul Ghufron (kedua kiri) saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.
Pimpinan KPK periode 2019-2023 Firli Bahuri (kiri), Alexander Marwata (kanan), Lili Pintauli Siregar (tengah), Nawawi Pomolango (kedua kanan) dan Nurul Ghufron (kedua kiri) saat upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

"Semakin ramping organisasi ya cost-nya kan semakin bisa kita kembalikan. Anggaran, biaya. Kalau pun bisa kembalikan ke menteri, kementerian, ke dirjen, direktorat, direktur, kenapa kita harus pake badan-badan itu lagi, komisi-komisi itu lagi," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved