Update Virus Corona Kotamobagu
Insentif Tenaga Medis Penanganan Covid-19 RSUD Kotamobagu Segera Dibayar Tiga Bulan
Kabar gembira untik petugas medis penanganan covid-19 di RSUD Kotamobagu, pasalnya dalam waktu dekat, insentif akan dibayarkan
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Kabar gembira untik petugas medis penanganan covid-19 di RSUD Kotamobagu, pasalnya dalam waktu dekat, insentif akan dibayarkan.
"Kita sudah melakukan verifikasi berkas tenaga medis yang akan dibayarkan insentifnya, di Dinas Kesehatan," jelas Yusrin Mantali Kabag Umum RSUD Kota Kotamobagu, Minggu (19/7/2020).
Ia mengatakan, insentif yang akan dibayarkan selama tiga bulan. Tenaga medis yang akan dibayarkan insentif di antaranya 24 perawat kuning, 22 perawat merah, dokter umum limw, intens dua, dan radiologi satu.
• Kimong Lebih Siap, Representasi Indonesia Timur
"Masih ada juga yang lainnya, tapi baru tenaga medis, kalau yang lain belum ada petujuk," jelas dia.
Sementara itu, Sugiarto Yunus Kepala Dinas Pengeloaan Keuangan Daerag (DPKD) Kotamobagu menjelaskan, anggaran untik pembayaran insetif tenaga medis penanganan covid 19 RSUD Kotamobagu sudah ada.
"Anggarannya sudah ada, dari dana BOK cadangan insentif tenaga kesehatan," jelasnya.
Totalnya sekitar Rp 2,9 miliar, dari pergeseran ke lima dari Kementerian Keuangan, dalam aturan Kemenkeu nomor 15 tahun 2020. (amg)
• Bus Kimong Sudah Tersedia, Bupati Yasti Siap Beri Pelayanan Terbaik Bagi Investor