News
Pembicaraan Presiden Jokowi dengan Mahfud MD Soal Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Novel Baswedan
Mahfud mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus Penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK Novel Baswedan menjadi perhatian Presiden Jokowi.
Bahkan Presiden Jokowi ingin mencari tahu bagaimana perkembangannya saat ini.
Presiden pun bertanya kepada menterinya.
Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.
Mahfud mengungkapkan isi pembicaraannya dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi),
terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Mahfud MD menceritakan, saat itu Presiden Jokowi melontakan pertanyaan kepada dirinya terkiat kasus Novel Baswedan.
"Saya ditanya oleh Pak Jokowi, 'Pak Mahfud bagaimana itu Pak Novel Baswedan?"
"Saya loh yang di-bully sama orang-orang, seakan-akan saya."
"Padahal saya ini enggak tahu urusan tuntut menuntut gitu,' itu kata Presiden gitu," ungkap Mahfud MD, dalam sesi wawancara bertajuk 'Djoko Tjandra dan Mafia Hukum Kita' bersama media Tempo, Sabtu (18/7/2020).
Saat itu, jaksa baru saja menuntut dua terdakwa penyerang Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, dengan hukuman satu tahun penjara.
Mahfud MD menambahkan, Presiden menegaskan tak bisa ikut campur dalam urusan tersebut.
Namun, Jokowi, kata Mahfud MD, memahami rasa keadilan dalam tuntutan ringan tersebut tak terpenuhi.
Ia pun diminta Jokowi untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Jadi Bapak Presiden betul-betul tanya itu. Kenapa Pak Novel hanya dituntut satu tahun?"