Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Novel Baswedan

Najwa Shihab Kritisi soal Penyerang Novel yang Divonis 2 Tahun: Pemberian Keputusan Tanpa Efek Jera

Dua oknum polisi tersebut dihukum 1,5 dan 2 Tahun, terkait hal itu, Najwa Shihab pun angkat bicara.

Editor: Glendi Manengal
YouTube Najwa Shihab
Najwa Shihab 

Najwa menilai, tuntutan dan perlawanan membongkar aktor intelektual di balik kasus ini setelah adanya vonis maka akan dimentahkan begitu saja.

"Tuntutan dan perlawanan membongkar aktor intelektual akan dimentahkan begitu saja. Dengan dalil sudah diproses secara hukum. Novel hanya satu dari sekian penegak hukum di Indonesia tetapi kita tahu kasusnya tak berdiri sendiri."

"Dia menjadi bagian dari rentetan gejala kasat mata, sejarah tak mengenal pengandaian tetapi pengandaian merupakan metode pemerluas perspektif kita," terang Najwa Shihab.

Lebih lanjut, Najwa menjelaskan dengan adanya perspektif maka setiap masyarakat bisa menghadapi dan mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan.

"Itulah kemungkinan kita harus membayangkan kondisi 10 tahun mendatang, gejalanya jelas ada. Indikasinya juga nyata. Mungkin ada yang menganggapnya berlebihan tapi apa yang salah dengan kecemasan?"

"Cemas tanda kita khawatir akan masa depan dan mencegahnya selagi masih mampu. Kecemasan dan pengharapan seperti dua sisi mata uang niscaya membayangi usaha memperbaiki Negeri ini. Semoga Indonesia akan baik-baik aja hari ini dan sampai kapanpun," tegas Najwa Shihab.

Tak hanya itu, Najwa Shihab meminta agar masyarakat bisa membayangkan kondisi Indonesia saat 10 tahun mendatang.

"Bayangkan wajah hukum yang makin mirip sandiwara, persidangan bergaya opera yang dituntun bukan oleh kitab undang-undang tetapi oleh skenario yang bisa dirancang siapa saja. Apakah KPK masih ada pada 2030?" papar Najwa Shihab.

Najwa tampak begitu mengkritisi kondisi hukum saat ini lantaran vonis terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan hanya dua tahun.

"Masihkah kita melihat gedung merah putih yang sama, yang mampu menjulangkan harapan seperti dulu? Beberapa orang termasuk saya, mungkin kalian hanya melihat gedung kusam, berdebu. Yang sama tak menariknya dengan gedung seniornya."

"Aktivis dan pegiat hati-hati membangun barisan karena ancaman, peretasan, serangan pribadi dan penganiayaan telah menjadi rutin. Bahkan sekadar peduli juga dibayangkan ketakutan. Kalimat lawan korupsi itu hanya bisik-bisik, bukan lantang," papar Najwa Shihab.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Penyidik KPK Novel Baswedan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) - Penyidik KPK Novel Baswedan (FOTO ANTARA FOTO/DHEMAS REVIYANTO/ist)

Reaksi Novel Baswedan

Novel Baswedan menyebut persidangan kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya sebagai persidangan yang tidak sungguh-sungguh.

Ia melihat jalannya persidangan ini seperti persidangan sandiwara.

"Sebagaimana saya katakan bahwa persidangan ini seperti persidangan sandiwara," kata Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020) malam.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved