Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri Lalu Diberi Guna-guna, Agar Si Mantan Mau Balikan

Kecurigaan korban tersebut kemudian membuat korban geram lalu mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya

Editor: Finneke Wolajan
Tribun Lampung
Ilustrasi Pencurian Rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pria asal Desa Lendang Nangka, Lombok Timur, berinisial A (47) yang menjadi pelaku pencurian celana dalam mantan istrinya.

Pria berinisial S (35) ini, mengaku mencuri celana dalam sebagai jampi-jampi agar istrinya mau balik kembali.

"Menurut pengakuan A, setelah dipergok oleh S mantan istrinya, mau dipakai atau dijadikan guna-guna agar mantan istrinya mau kembali lagi," kata Kapolsek Masbagek AKP Zen Basri, Jumat (17/7/2020).

Akibat perbuatannya itu, pelaku kemudian diamuk oleh massa hingga terkena luka berat ditubuhnya.

Selain itu, pelaku juga mengalami luka di bagian punggung, belakang telinga, dan telinga kiri.

Selain itu yang paling fatal, tangan kiri pelaku putus akibat sajam dari amukan warga.

Sebelumnya, kejadian berawal dari kecurigaan mantan istrinya S atas hilangnya selembar celana dalamnya yang diduga dicuri pelaku.

Kecurigaan korban tersebut kemudian membuat korban geram lalu mendatangi rumah pelaku bersama warga lainnya.

Hingga di rumah pelaku, warga menanyakannya ke pada pelaku atas dugaan perbuatan yang dilakukan ke pada S.

Pelaku tidak mengakui perbuatannya, sehingga membuat warga semakin geram dan melakukan pemukulan terhadap pelaku, hingga akhirnya mengakui perbuatannya.

Kini pelaku telah dirawat intensif di rumah sakit.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut, dan telah mengantongi identitas pelaku yang membawa senjata tajam.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria Ini Curi Celana Dalam Mantan Istri untuk Guna-guna, Supaya Balikan"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved