DKI Jakarta
Didesak Hentikan Penerapan, Anies Baswedan Perpanjang PSBB Transisi, Ini Alasannya
Anies menyebut bahwa data ini menunjukan masyarakat harus lebih waspada menghadapi Covid-19 di masa transisi.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB) transisi di Jakarta diperpanjang Gubernur Anies Baswedan.
Sebelumnya desakan untuk menghilangkan penerapan PSBB Transisi di Jakarta sudah ditujukan kepada Anies Baswedan.
Namun, kini Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang penerapan PSBB transisi di ibu kota.
Ia mengatakan selama 5 pekan pertama masa PSBB Transisi, positivity rate atau tingkat positif virus corona atau Covid-19 dari tes yang dilakukan konsisten di bawah 5 persen atau sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Tapi dalam satu pekan terakhir atau pekan penghabisan, justru tingkat positif Covid-19 meningkat di atas 5 persen.
Pada pekan pertama penerapan PSBB transisi per 5 Juni lalu, tingkat positif Covid-19 berada di angka 4,4 persen.
Pekan kedua menurun ke 3,1 persen.
Pada pekan ketiga alami tren kenaikan 3,7 persen, pekan keempat 3,9 persen, dan pekan kelima 4,8 persen.
"Jadi selama lima minggu kita berada di dalam zona aman. Secara rekomendasi WHO kita ini di bawah 5 persen," kata Anies di kanal Youtube Pemprov DKI, Kamis (16/7/2020).
Namun ketika memasuki pekan keenam PSBB transisi, tingkat positif Covid-19 naik tajam menjadi 5,9 persen atau meningkat 1,1 persen dari pekan sebelumnya.
Dengan kata lain, tingkat positif Covid-19 di DKI Jakarta tidak lagi memenuhi standar WHO untuk disebut sebagai daerah yang mampu mengendalikan kasus Corona.
"Tapi di pekan terakhr ini positivity rate kita meningkat menjadi 5,9 persen selama satu minggu ini. Jadi sudah lama kita di bawah 5 persen, tapi seminggu terakhir kita naik di atas 5 persen," jelas Anies.
Memang berdasarkan grafik penambahan kasus positif Covid-19, beberapa kali tambahan kasus harian DKI Jakarta memecahkan rekor temuan terbanyak dalam satu hari.
Bahkan tambahan kasus baru menebus 404 orang positif terjangkit Covid-19.
Anies menyebut bahwa data ini menunjukan masyarakat harus lebih waspada menghadapi Covid-19 di masa transisi.
"Artinya kita harus lebih waspada. Meski begitu angka 5,9 persen ini masih di bawah rata - rata nasional yaitu sekitar 12 persen," ungkap dia.
Diketahui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB transisi selama 14 hari ke depan. Dengan keputusan ini, perpanjangan berlaku mulai 17 Juli - 30 Juli 2020 mendatang.
Dengan perpanjangan ini, Anies menegaskan semua kegiatan seperti perkantoran, kapasitas gedung, pusat perbelanjaan seperti pasar dan mal masih dibatasi 50 persen.
Masyarakat dalam setiap aktivitasnya diminta tetap menerapkan protokol kesehatan setiap waktu mulai dari cuci tangan, memakai masker, hingga menjaga jarak antar orang.
"Kami di DKI Jakarta Gugus Tugas memutuskan untuk kembali memperpanjang PSBB transisi ini untuk dua pekan ke depan," ujar Anies.
Desakan Kepada Anies Baswedan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diminta untuk mengevaluasi kebijakan yang diterapkannya soal PSSB di Ibu Kota.
Anies didesak agar penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dikembalikan seperti awal.
Hingga kini, statusnya masih perpanjangan PSBB transisi fase satu yang dimulai dari Jumat (3/7/2020) sampai hari ini atau Kamis (16/7/2020).
Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengaku, khawatir dengan kasus harian Covid-19 karena jumlahnya tetap tinggi.
Puncaknya pada Minggu (12/7/2020) lalu, kasusnya mencapai 404 orang per hari.
“Kebijakan ini harus dievaluasi lagi oleh pak Anies. Kalau masyarakat tidak disiplin, sebaiknya kembali saja lagi ke PSBB,” kata Yani berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (16/7/2020).
Yani mengatakan, salah salah pemicu lonjaknya kasus Covid-19 di DKI Jakarta pada masa PSBB transisi adalah banyaknya jumlah pelanggaran protokol kesehatan.
Terutama di transportasi publik dan juga pusat keramaian seperti pasar dan perkantoran.
Kekhawatiran PKS bukan tidak berdasar, kapasitas rumah sakit yang ada di Jakarta jumlahnya terbatas dan juga jika lonjakan jumlah menjadi tidak terkendali, maka ekonomi juga akan terdampak langsung.
Namun Yani mengingatkan pentingnya ketegasan pemerintah dalam melakukan pengawasan.
Jika ada yang melanggar, maka harus diberi hukuman yang jera sehingga masyarakat akan patuh dan enggan melanggar protokol kesehatan.
Misalnya lanjut Yani, anggap saja orang-orang yang enggan memakai masker saat keluar rumah, baik itu ke mall, tempat ibadah, dan tempat-tempat keramaian lainnya sebagai tindakan yang membahayakan orang lain.
Selain itu, DKI juga harus mencaput izin secara permanen bagi tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan.
“Kami rasa dengan begitu semua pihak akan berpikir jika ingin melanggar protokol kesehatan,” ujar Yani yang menjabat sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta ini.
Sementara itu, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menilai, kemungkinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengeluarkan kebijakan rem mendadak (emergency brake policy).
Kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi tingginya angka kasus Covid-19 harian di Jakarta.
“Saya bilang memungkinkan (kebijakan rem mendadak), kita tunggu keputusannya yah,” kata anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Syarif.
Meski ada rem mendadak, namun Syarif menduga kegiatan sektoral tetap berjalan.
Artinya rem mendadak nanti bukan mengembalikan situasi Jakarta seperti pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada April-Mei lalu.
Saat itu, DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha beroperasi, membatasi jam operasional angkutan umum, menutup rumah ibadah, mal, perkantoran dan sebagainya.
Namun dengan adanya rem mendadak nanti, DKI akan kembali mengoptimalkan pemeriksaan surat izin keluar masuk (SIKM) di angkutan pribadi.
“Saya ragu menerapkan kebijakan rem mendadak secara penuh (seperti PSBB awal), tapi nanti yang sektoral. Tidak ada penutupan portal, tapi nanti (pemeriksaan) SIKM akan muncul lagi,” ujar Syarif yang juga menjadi Sekretaris Komisi D DRPD DKI Jakarta ini.
Kata dia, kebijakan rem mendadak sektoral dikeluarkan dengan harapan perekonomian di Jakarta terus menggeliat.
Di sisi lain, masyarakat tetap mematuhi ketentuan pencegahan Covid-19 yakni sikap 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui bahwa kasus harian Covid-19 pada Minggu (12/7/2020) berada di angka tertinggi mencapai 404 orang.
Bahkan tingkat positivity rate saat ini naik dua kali lipat menjadi 10,5 persen, padahal standar Organsiasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal lima persen.
Melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu kemudian memberikan klarifikasi soal Covid-19 di daerahnya.
“Tadi pagi pada pukul 10.00, Dinas Kesehatan melaporkan kasus baru di Jakarta. Dalam seminggu terakhir ini, kita tiga kali mencatat rekor baru penambahan (Covid-19) harian,” kata Anies pada Minggu (12/7/2020).
“Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta, ada 404 kasus baru,” lanjut Anies. (faf)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Alasan Anies Baswedan Akhirnya Perpanjang PSBB Transisi, https://www.tribunnews.com/metropolitan/2020/07/17/ini-alasan-anies-baswedan-akhirnya-perpanjang-psbb-transisi?page=all
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/gubernur-dki-jakarta-anies-baswedan-435.jpg)