Minsel
Sampai Juli 2020, Kejari Amurang Tangani 19 Kasus Kekerasan Seksual pada Anak
Hingga Juli 2020 ini Kejari Minahasa Selatan (Minsel) menangani 19 kasus kekerasan seksual pada anak di dua kabupaten yakni Minsel dan Mitra
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID-Hingga Juli 2020 ini Kejari Minahasa Selatan (Minsel) menangani 19 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di dua kabupaten yakni Minsel dan Minahasa Tenggara (Mitra).
Kepala Kejari Minsel I Wayan Eka Miartha, Kamis (16/4/2020) mengatakan ada 10 kasus yang terjadi selama masa pandemik covid-19. Sedang sembilan kasus terjadi sebelum merebaknya virus corona.
"Semenjak adanya virus corona ini, kasus yang mendapat perhatian dari kami adalah kasus tindak pidana umum," kata dia kepada sejumlah wartawan.
Selain kasus kekerasan seksual pada anak, kasus pidana umum yang meningkat selama pandemik covid-19 yakni kasus penganiayaan. Kasus penganiayaan sebelum masa pandemik ada 14 kasus dan di masa pandemik meningkat menjadi 20 kasus.
"Peningkatan kedua kasus ini menurut kami banyak faktor yang melandasinya. Diantaranya faktor kondisional, faktor ekonomi dan faktor sosial," ujarnya.
Dia menambahkan untuk kasus pencurian dan lainnya masih biasa-biasa saja. "Kasus pencurian tidak ada peningkatan," pungkas I Wayan Eka Miartha.