Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Mencuat Brigjen Prasetyo Utomo Beri Surat Jalan pada Buron Djoko Tjandra, Tampar Muka Presiden

Kapolri telah mencopot Prasetyo dari jabatannya melalui surat telegram Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Editor: Frandi Piring
TEMPO.CO/TONY HARTAWAN
Djoko Tjandra, terpidana kasus pengalihan hak tagih utang (cessie) PT Bank Bali (kanan) 

Mabes Polri membenarkan seorang oknum pejabat Bareskrim Polri menerbitkan surat jalan kepada buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan surat tersebut diterbitkan seorang pejabat di biro Bareskrim Polri.

Namun, dia memastikan perizinan tersebut tanpa sepetahuan dari pimpinan polri.

"Tentunya bahwa surat jalan tersebut yang ditandatangani oleh salah satu biro di Bareskrim Polri. Jadi dalam pemberian surat jalan tersebut bahwa Kepala Biro tersebut inisiatif sendiri ya dan tidak izin sama pimpinan ya," kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan oknum pejabat Bareskrim itu membuat sendiri surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Dia mengatakan, saat ini pelaku masih diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

"Jadi membuat sendiri dan kemudian sekarang proses pemeriksaan Div Propam, jadi hari ini sedang diperiksa," jelasnya.

Ia mengatakan Divisi Propam akan menggali keterangan lebih lanjut terlebih dahulu kepada pejabat yang bersangkutan.

Jika terbukti, jabatan yang bersangkutan akan dicopot.

Foto yang diduga potret surat jalan Djoko Tjandra.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siang Ini MAKI Serahkan Foto Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/14/siang-ini-maki-serahkan-foto-dugaan-surat-jalan-djoko-tjandra-ke-komisi-iii-dpr?page=all.

Editor: Yaspen Martinus
Foto yang diduga potret surat jalan Djoko Tjandra. Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Siang Ini MAKI Serahkan Foto Dugaan Surat Jalan Djoko Tjandra ke Komisi III DPR, https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/14/siang-ini-maki-serahkan-foto-dugaan-surat-jalan-djoko-tjandra-ke-komisi-iii-dpr?page=all. Editor: Yaspen Martinus (Istimewa/Warta Kota)

"Jadi semuanya proses ini sedang berjalan, Propam sedang bekerja, semua anggota yang ada kaitannya dengan surat-surat tersebut akan diperiksa semuanya. Kita tunggu pemeriksaan daripada Div Propam Mabes Polri, sedang bekerja hari ini," katanya.

"Jadi komitenen Bapak Kapolri jelas, dan menjadi bagian pembelajaran bagi personel Polri yang lain disana.

"Jadi kita ingin menegakkan aturan, kemudian kita komitmen, sesuai dengan Bapak Kapolri nyatakan kepada seluruh anggota kepolisian, baik dari tingkat Mabes Polri sampai ke jajaran, semua ada reward dan punishment," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras tindakan oknum pejabat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri yang diduga mengeluarkan Surat Jalan kepada buronan korupsi Djoko Chandra.

Surat jalan itu dimaksudkan agar pelaku bebas berpergian dari Jakarta ke Kalimantan Barat dan kemudian menghilang lagi.

Dari data yang diperoleh IPW, Surat Jalan untuk Joko Chandra dikeluarkan Bareskrim Polri melalui Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, dengan Nomor: SJ/82/VI/2020/Rokorwas, tertanggal 18 Juni 2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved