Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gosip Artis

Kasus dengan Dipo Latief Selesai, Nikita Mirzani Beri Pesan untuk Mantan Suami Tentang Anak

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

instagram
Nikita Mirzani dan Dipo Latief 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Nikita Mirzani merasa lega kasusnya dengan mantan suami, Dipo Latief telah selesai.

Meski akhirnya Nikita Mirzani divonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan 12 bulan, namun majelis hakim memutuskan Niki tak akan dipenjara.

Mantan istri Dipo Latief ini tak perlu menjalani vonis penjara kecuali jika di kemudian hari ada putusan hakim yang menyatakan terpidana melakukan tindak pidana sebelum masa percobaan 12 bulan berakhir.

"Menyatakan terdakwa Nikita Mirzani terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan,” kata Ketua Majelis Sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dalam putusannya, Rabu (15/7/2020).

Dalam kesempatan itu, wajah Nikita terlihat memerah menahan tangis saat mendengar putusan tersebut.

Mata sembab Nikita Mirzani setelah sidang kasus penganiayaan pada Dipo Latief. (YouTube KH Infotainment)

Sebelum vonis, Nikita pun mengaku banyak berdoa agar diberikan putusan hukuman yang seadil-adilnya.

Merasa puas kasusnya dengan Dipo Latief telah berakhir, ibu tiga anak ini pun memberikan pesan khusus untuk mantan suaminya tersebut.

"Niki mau pesan satu sih, setelah masalah ini selesai mudah-mudahan tidak ada masalah lain, mudah-mudahan Dipo dan keluarga bisa menerima keputusan dari majelis hakim," kata Nikita Mirzani seperti dikutip dari video KH Infotainment, Rabu (15/7/2020).

Perempuan berusia 34 tahun ini juga berharap ke depannya tidak ada sengketa perebutan anak dengan pihak lain.

Nikita Mirzani ternyata sudah menyerahkan hak anaknya dengan Dipo Latief kepada sahabatnya, Fitri Salhuteru.

"Terus ke depannya jangan ada sengketa perebutan anak ya."

"Terus terang Arkana sudah diadopsi sama Kak Fitri, jadi kalau mau urusan soal Arkana yang turun tangan sudah Kak Fitri, bukan Niki lagi," ucap Nikita Mirzani

Ketika ditanya lebih lanjut masalah adopsi ini, Nikita Mirzani menjelaskan dirinya sudah memberikan kepercayaan kepada Fitri Salhuteru untuk melindungi anak-anaknya.

"Udah diserahin ke Kak Fitri, tapi maksudnya anaknya ke Niki tapi Niki kasih kayak kepercayaan, tanggung jawab, dan lain-lain.

"Takutnya Niki kenapa-kenapa, kan umur tidak ada yang tahu," ujar Nikita.

HEBOH Penampakan Arloji Nikita Mirzani Rp 2 M & Tas Hermes Rp 370 Juta Saat Sidang Vonis

Tak hanya drama air mata yang mewarnai sidang vonis Nikita Mirzani atas penganiayaan terhadap Dipo Latief, aroji seharga Rp 2 miliar dan tas Hermes Rp 370 juta ikut menyita perhatian di sidang.

Artis peran Nikita Mirzani menjalani sidang putusan untuk kasus dugaan penganiayaan mantan suaminya, Dipo Latief di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2020).

Yang menarik, Niki tampak tampil mempesona dengan setelan serba putih.

Barang-barang branded juga menempel di tubuh ibu tiga anak itu.

Seperti tas Hermes Birkin 35 Bag Beton Clemence Palladium Hardware yang ia tenteng.

Di situs 1stdibs, tas berbahan Clemence leather ini dibanderol dengan harga 25.000 dollar AS atau setara dengan Rp 371 juta.

Barang mewah lain yang juga menempal di tubuh Niki adalah jam tangan.

Kali ini Nikita memakai jam tangan dari Richard Mille dengan tipe RM037 White Gold Jasper Dial Ladies with Date Function. Di situs Chrono 24, jam tangan ini dibanderol dengan harga Rp 2 miliar.

Untuk ponselnya, Niki juga memilih pelindung ponsel dari Dior dengan tipeSaddle Blue Dior Oblique Jacquard. Di situs resmi Dior, case ini dibanderol dengan harga 480 Euro atau setara dengan Rp 8 jutaan.

Di jemarinya, Niki juga menggunakan aksesoris berupa cincin berlian 7 karat yang dulu pernah ia sebutkan harganya di Youtube channel Billy Syahputera yakni hingga hampir Rp 1 miliar.

Beberapa cincin lain juga disematkan di jari Nikita.

Dalam sidang tersebut, Nikita Mirzani divonis penjara enam bulan dengan masa percobaan 12 bulan atas kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Nikita Mirzani terbukti bersalah atas tindak penganiayaan tersebut.

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com dan TribunStyle.com dengan judul Pesan Nikita Mirzani untuk Dipo Latief Usai Divonis 12 Bulan Masa Percobaan, HEBOH Penampakan Arloji Nikita Mirzani Rp 2 M & Tas Hermes Rp 370 Juta Saat Sidang Vonis, Lihatlah

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved