Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Bolmut

Gelar Operasi Patuh, Kasatlantas: Pengendara Tetap Disiplin Protokol Kesehatan

Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dijadwalkan bakal menggelar Operasi Patuh 2020

Penulis: Mejer Lumantow | Editor: David_Kusuma
Tribun Manado / Mejer Lumantow
Kantor Polres Bolmut 

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dijadwalkan bakal menggelar Operasi Patuh 2020.

Kapolres Bolmut AKBP Eko Kurniawan SIK melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Iptu Haris Mokodompis mengatakan pelaksanaan operasi patuh tahun 2020 ini dilaksanakan secara nasional selama 14 hari, mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang.

“Rencanannya hari senin ini kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu, untuk memberikan imbauan kepada masyarakat, nanti operasi patuh baru akan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli," jelas Mokodompis kepada Tribun Manado.

Dikatakannya, dalam operasi patuh nanti pihaknya tetap memberikan imbauan terkait Protokol Kesehatan kepada para pengendara.

Summer Sale SGM, Beli Motor Suzuki Dapat Potongan Angsuran 5 Kali

"Kita tetap mengedepankan untuk memprioritaskan protokol covid-19 dalam pelaksanaan operasi nanti, memberikan arahan kepada pengendara dan masyarakat untuk menggunakan masker, screening suhu tubuh, dan sosial distancing," ungkap Kasatlantas.

Lanjutnya, dalam operasi patuh tersebut pihaknya tetap akan melakukan tindakan hukum, selain itu, dengan mengedepankan imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang melanggar aturan lalulintas.

"Nanti operasi ini juga bersifat gabungan, akan melibatkan anggota dari TNI, Dinas Perhubungan dan pihak terkait untuk melaksanakan operasi dan pengamanan lalulintas," ujar Mokodompis.

Dirinya berharap operasi patuh ini bisa mewujudkan pemeliharaan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Saya juga mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan lalulintas sebagaimana mestinya, yaitu dengan menggunakan helm standar, kelengkapan surat kendaraan, dan kondisi kendaraan yang layak digunakan, termasuk protokol kesehatan covid-19," pungkas Kasatlantas. (Mjr).

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved