Pilkada 2020
512 PPDP KPUD Minsel Lakukan Tugas Coklit Selama Sebulan
Sebanyak 512 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) KPUD Minahasa Selatan (Minsel) sudah memulai tugasnya dalam tahapan pencocokan dan penelitian
Penulis: Andrew_Pattymahu | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sebanyak 512 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) KPUD Minahasa Selatan (Minsel) sudah memulai tugasnya dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih dalam persiapan pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPUD Minsel Rommy Sambuaga, Rabu (15/7/2020) mengatakan pada tahapan ini PPDP secara dor to dor mendatangi pemilih. Tahapan coklit digelar dengan ketentuan protokol covid-19.
“PPDP akan melaksanapan coklit selama satu bulan sampai pada 13 Agustus mendatang, dengan protokol covid-19," kata dia.
• Pasien RSUD Kotamobagu Turun Drastis Saat Pandemi Covid-19, Ini Rincianya
Dia menjelaskan PPDP melakukan pemutakhiran dan pendaftaran pemilih berdasarkan dokumen daftar pemilih model A.K.W.K.
Model formulir A-KWK adalah formulir data pemilih hasil proses penelitian dan pencocokan (coklit).
“Dalam proses coklit, para petugas kita akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Baik perangkat desa maupun kelurahan termasuk PPS di 177 desa dan kelurahan, ” terangnya.
Untuk memaksimalkan proses coklit, KPU berharap warga untuk bersikap proaktif. Ini dimaksudkan agar tidak ada warga yang terlewatkan.
“Peran serta masyarakat itu untuk memastikan agar masyarakar wajib pilih terdaftar sebagai pemilih untuk Pibup Minsel maupun Pilgub pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang. Kemudian setelah terdaftar, masyarakat harus memastikan data sudah mutakhir, sesuai dengan status terbaru terutama bagi perubahan dokumen kependudukan, ” pungkas dia.
• Daftar Nama Petugas PPDP se- Kabupaten Boltim, dari Kotabunan hingga Modayag