Sulut
Tetty-Sehan Diusung Golkar-PAN, Liando: Belum Pasti Jadi Paslon, Tunggu Penetapan Resmi KPU
Sepanjang belum ada penetapan pasangan calon secara resmi oleh KPUD,maka nama-nama bakal calon dan kombinasi pasangan bakal calon belum pasti
Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Sepanjang belum ada penetapan pasangan calon secara resmi oleh KPUD,
maka nama-nama bakal calon dan kombinasi pasangan bakal calon yang disebut belakangan belum tentu pasti.
Walaupun surat keputusannya (SK) telah terbit oleh parpol tertentu.
Penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah baru akan dilakukan pada 23 September 2020.
Soal keabsahan pasangan calon tidak ditentukan atas dasar SK.
Sebab itu baru dasar dukungan oleh parpol.
Walaupun demikian SK ini harus menjadi acuan bagi calon lawan.
Meskipun Golkar dan PAN telah diterbitkan SK, namun bukan tidak mungkin jika terjadi perubahan.
Semoga saja SK ini aman sampai pada penetapan calon.
Penjajakan kekuasaan Selalu berakhir dgn kompromi.
Di tempat lain, kompromi itu tak hanya sekedar siapa mendapat apa.
Posisi Nasdem sebetulnya dalam keadaan aman.
Karena syarat pencalonan telah memenuhi syarat.
UU Pilkada mensyaratkan parpol pendukung harus
Memiliki minimal 20 kursi dari jumlah total kursi di DPRD.