Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sulut

Tetty-Sehan Diusung Golkar-PAN, Liando: Belum Pasti Jadi Paslon, Tunggu Penetapan Resmi KPU

Sepanjang belum ada penetapan pasangan calon secara resmi oleh KPUD,maka nama-nama bakal calon dan kombinasi pasangan bakal calon belum pasti

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor:
dewangga ardiananta/tribun manado
Ferry Daud Liando Pengamat Politik 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO – Sepanjang belum ada penetapan pasangan calon secara resmi oleh KPUD,

maka nama-nama bakal calon dan kombinasi pasangan bakal calon yang disebut belakangan belum tentu pasti.

Walaupun surat keputusannya (SK) telah terbit oleh parpol tertentu.

Penetapan pasangan bakal calon menjadi pasangan calon kepala daerah baru akan dilakukan pada 23 September 2020.

Soal keabsahan pasangan calon tidak ditentukan atas dasar SK.

Sebab itu baru dasar dukungan oleh parpol.

Walaupun demikian SK ini harus menjadi acuan bagi calon lawan.

Meskipun Golkar dan PAN telah diterbitkan SK, namun bukan tidak mungkin jika terjadi perubahan.

Semoga saja SK ini aman sampai pada penetapan calon.

Penjajakan kekuasaan Selalu berakhir dgn kompromi.

Di tempat lain, kompromi itu tak hanya sekedar siapa mendapat apa.

Posisi Nasdem sebetulnya dalam keadaan aman.

Karena syarat pencalonan telah memenuhi syarat.

UU Pilkada mensyaratkan parpol pendukung harus

Memiliki minimal 20 kursi dari jumlah total kursi di DPRD.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved