Berita Terkini
Bupati Imbau Para Guru Awasi Kegiatan Belajar Siswa Dari Rumah
Menghadapi situasi Pandemi Covid-19 saat ini khusususnya di lingkungan persekolahan tetap dilaksanakan kegiatan belajar dari rumah.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor: Rhendi Umar
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Menghadapi situasi Pandemi Covid-19 saat ini khusususnya di lingkungan persekolahan tetap dilaksanakan kegiatan belajar dari rumah.
Hal ini dilakukan demi mencegah penularan virus covid-19 dilingkungan sekolah.
Terkait hal ini, Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Depri Pontoh mengimbau para guru dan tenaga pendidikan untuk mengakomodasi metode belajar dari rumah yang efektif yang disertai dengan pengawasan proses belajar siswa dirumah.
"Proses belajar siswa di rumah bisa dilaksanakan secara Daring, Online, Luring, Modul dan atau metode sejenisnya sampai adanya pemberitahuan lebih lanjut," kata Bupati Depri Pontoh saat memimpin rapat bersama satuan pendidikan Bolmut, Rabu (15/7/2020).
Dikatakan Bupati, untuk Satuan Pendidikan PAUD, SD, SMP serta satuan pendidikan formal yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota kecuali satuan pendidikan RA/MI/MTs/MA dan satuan pendidikan keagamaan lainnya yang menjadi kewenangan Kantor Wilayah Agama Provinsi Sulut agar membuat kebijakan tersendiri namun tidak bertentangan dengan kebijakan Pemerintah Sulut.
"Semua komponen warga sekolah agar ikut melakukan pengawasan dan memastikan siswa/siswi melakukan aktifitas belajar dari rumah selama masa waktu yang ditentukan," imbau Bupati.
Bupati Depri Pontoh juga menegaskan larangan untuk tidak mengumpulkan siswa dalam bentuk apapun. Karena kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru Tahun Pelajaran 2020/2021 bisa dilaksanakan secara Daring atau Online.
"Bagi Kepala Satuan Pendidikan yang melanggar imbauan ini akan diberikan sanksi sesuai kewenangan masing-masing," pungkasnya. ( Tribunmanado/Mejer Lumatow)