Update Virus Corona Manado
Tempat Hiburan di Manado Belum Diizinkan Beroperasi
Meski saat ini sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado telah dibuka, namun Pemkot Manado, masih belum mengizinkan beberapa aktivitas bisnis
Penulis: Erlina Langi | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski saat ini sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Manado telah dibuka, namun Pemerintah Kota Manado, masih belum mengizinkan beberapa aktivitas bisnis untuk kembali beroperasi.
Juru bicara gugus tugas Kota Manado, Sanil Marentek mengatakan dari surat edaran Pemkot Manado, aktivitas bisnis yang masih dilarang adalah tempat hiburan malam, spa, pusat olahraga, usaha permainan daring dan tempat bermain anak
"Kelima aktivitas bisnis ini, memang paling beresiko tinggi untuk menjadi tempat penularan, maka sementara masih ditutup hingga 30 Juli 2020 mendatang," ucap dia
Selain itu tambah dia, Pemkot Manado juga belum mengijinkan adanya pelaksanaan kegiatan yang dapat mengumpulkan orang banyak.
"Sehingga penggunaan ballroom hotel, restoran dan ruangan serbaguna untuk menyelenggarakan kegiatan baik itu resepsi pernikahan, rapat dan sejenisnya belum diijinkan hingga 30 Juli 2020 mendatang," tandasnya (drp)
• HUT Ke-397 Kota Manado, Wali Kota Sampaikan Terima Kasih Kepada Tenaga Medis
• BPK Gelar Cofee Morning dengan Media, Beber Kinerja Pemda
• BNI - Tribun Manado Bergandengan Majukan Ekonomi Sulut
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/juru-bicara-gugus-tugas-kota-manado-sanil-marentek.jpg)