Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Tomohon

KPU Tomohon Coret 4 Orang PPDP, Stenly: Nama Tercatat Anggota Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terpaksa harus mengganti beberapa calon petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP).

Penulis: Hesly Marentek | Editor:
ISTIMEWA
Stenly Kowaas KPU Tomohon 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon terpaksa harus mengganti beberapa calon petugas pemuktahiran data pemilih (PPDP).

Dikarenakan para calon PPDP tersebut didapati masih masuk dalam keanggotaan partai politik.

Hal ini sebagaimana dikatakan Komisioner KPU Divisi Sosialisasi, SDM dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) Stenly Kowaas, Selasa (14/7/2020).

"Memang ada beberapa calon PPDP yang harus diganti. Karena setelah dicek di sipol yang bersangkutan ada di data keanggotaan parpol," ujar Kowaas.

Untuk berapa jumlah calon PPDP yang diganti, menurut Kowaas ada sekira 4 orang

"Dari 220 yang awalnya diusulkan PPS dan rencannya dilantik esok, namun terdapat 4 orang yang harus diganti," kata dia

Dia pun menyebut pergantian tersebut memang harus dilakukan karena KPU wajib netral.

"Memang langsung diganti. Karena penyelenggara harus tidak boleh tersangkut dengan Parpol, harus independen dan netral," tegas Kowaas.

Dia pun menambahkan pelantikan PPDP akan digelar esok sebelum mereka turun melakukan pemuktahiran data pemilih.

"Esok semua PPDP akan dilantik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved