Berita Bitung
Tenaga Honorer: Ini Kabar Tidak Baik
Sejumlah honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bitung ada yang sudah mengabdi selama puluhan tahun
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: David_Kusuma
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Sejumlah honorer yang bekerja di lingkungan pemerintah Kota Bitung ada yang sudah mengabdi selama puluhan tahun.
Beberapa di antara mereka merasa 'galau' ketika mendengar dan mengetahui kabar bahwa pemerintah bakal menghapus pegawai Non-PNS dan Non Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK).
Tak hanya bakal menghapus, pemerintah juga akan melarang daerah merekrut tenaga honorer.
"Nda sehat dapat kabar ini (ini kabar tidak baik yang diterima)," kata NN seorang perempuan Honorer di lingkungan Pemkot Bitung yang tidak mau disebutan namanya.
• KPU Kotamobagu Siap Salurkan APD dan Perlengkapan Coklit
Honorer yang sudah mengabdi selama puluhan tahun ini bilang, kebijakan ini merugikan sekali karena sudah tidak berkesempatan mengikuti pengangkatan PNS apalagi usia sudah tidak memenuhi syarat.
Sebagai honorer yang sudah berpuluh tahun kerja, diangkat menjadi pegawai merupakan sebuah dambaan dan kerinduan karena bekerja di pemerintahan sudah menjadi darah daging.
Atas kebijakan itu dia bilang, bisa-bisa nganggur. Karena mau melamar pun di tempat lain pasti jadi pertimbangan soal umur.
• Kapasitas Lab PCR di Sulut Terus Didorong, Akhir Juli Ditargetkan Periksa 600 Sampel Per Hari
"Menjadi honorer sudah sejak tahun 2004 , sampai sekarang. Keseharian di satu di antara bagian di setda Kota Bitung," tukasnya.
Pemerintah kota Bitung melalui Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) dalam keterangan yang disampaikan Kaban Steven Suluh, untuk jumlah honorer di lingkungan kerja Pemkot Bitung jumlah belum disortir karena berada atau tersebar di perangkat daerah masing-masing.
"Sekarang di Pemkot Bitung sudah tidak ada tenaga honorer, dulu istilah kategori 1 (K1) dan K2. Yang ada sekarang tenaga harian lepas (THL) berdasaran kontrak kerja dengan pola perpanjangan kontrak setiap tahun," jelas Suluh.
Steven bilang, untuk perpanjangan kontrak THL kewenangannya perangkat daerah jika dana atau anggaran tersedia dan masih dibutuhkan oleh perangkat daerah tersebut.
Adapun saat ini untuk jumlah THL di pemkot Bitung 2.400 lebih, dua orang PTT (pegawai tidak tetap) di Dinas Kesehatan dan Pendidikan Kebudayaan. Sedangkan untuk jumlah pegawai 3.089 orang.(crz)
• 200 Pekerja di Kotamobagu Dapat Bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/apel-perdana-pns-bitung-januari_20160104_092759.jpg)