Tips dan Trik
SIMAK! Cara Membedakan Sertifikat Tanah Asli & Palsu, Bisa Lewat Online, Cek di Sini
Sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Simak, berikut ini cara lengkap mengecek keaslian sertifikat tanah.
Cara berikut ini dapat digunakan untuk mengetahui sertifikat tanah asli atau palsu.
Di tengah maraknya kasus penipuan jual beli tanah membuat masyarakat harus lebih teliti bahkan waspada dalam bernegosiasi.
Khususnya dalam hal yang berkitan dengan sertifikat tanah, baik untuk membeli tanah untuk bangunan atau pun rumah.
Itu sebabnya penting untuk memeriksa keaslian sertifikat tanah berulang kali sebelum membeli rumah atau tanah.
Bahaya dari menerima sertifikat tanah yang palsu.
Sertifikat palsu tidak memiliki landasan hukum yang kuat apabila tanah atau rumah tersebut nantinya diperkarakan.

Cara Mengecek Keaslian Tanah
Dilansir dari indonesia.go.id cara-cara yang dapat ditempuh untuk mengecek keaslian sertifikat tanah antara lain:
1. Mendatangi langsung kantor BPN
- Keaslian sertifikat tanah dapat dicek berdasarkan peta pendaftaran, daftar tanah, surat ukur, dan buku tanah.
- Jika menurut BPN sertifikat aman, sertifikat tersebut akan dicap.
- Jika ditemui kejanggalan pada seritifikat Anda akan ada upaya pengajuan oleh BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut (plotting).
- Upaya plotting ini menggunakan teknologi GPS (Global Positioning System) untuk masuk ke dalam peta pendaftaran.
- Hasil plotting akan menunjukkan apakah benar atau tidak benar di lokasi tersebut terdapat lahan kepemilikan sesuai keterangan di sertifikat. Karena bisa saja dalam data pendaftaran memang sudah tercantum, namun dalam pengecekan lokasi menggunakan GPS tanah bersifat fiktif.