Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Buronan Djoko Tjandra akan Hadiri Sidang

Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra, yang berada di Malaysia

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Lodie_Tombeg
https://konfirmasitimes.com/
Djoko Tjandra - Terpidana Korupsi 

Karpet Merah

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman menilai pemerintah telah memberikan karpet merah atau keleluasaan bagi buronan Djoko Tjandra.  Hal itu terlihat dari bisa masuknya buronan Djoko Tjandra ke Indonesia tanpa diietahui, membuat e-KTP, bisa mengajukan PK hingga dapat membuat paspor baru dan kembali meninggalkan Indonesia.

"Dokumen menunjukkan masuk tidak lewat jalur tikus. Makin menyakinkan masuknya Djoko (ke Indonesia) dikawal, dikasih karpet merah oleh pemerintah," kata Benny saat rapat itu.

Benny pun makin bertanya-tanya perihal kejadian penghapusan data DPO untuk Djoko Tjandra di Hubinter Polri pada 5 Mei 2020. Apalagi, Kejaksaan Agung justru baru kembali mengajukan status DPO Djoko Tjandra ke Hubinter Polri setelah berhasil mengajukan PK dan membuat paspor. "Pada 23 Juni keluar paspor. Apabila ini benar, kita tidak usah ikut main-main cilukba, ini permainan. Saya rasa publik punya akal sehat untuk buat penilaian," ujarnya.

Benny berharap Presiden Jokowi dan para pembantunya memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat tentang kejanggalan kegiatan Djoko Tjandra ini. "Kalau tidak ada penjelasan publik, nanti punya analisa imajinasi, dibuka pintu masuk Djoko makan malam," tukasnya. (Tribun network/sen/ham/coz)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved