Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

News

3 Pilot Maskapai Plat Merah Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Berikut Pengakuan Kepada Polisi

3 pilot dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba yang diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). 

TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Tiga orang pilot dan satu pengedar narkoba diciduk polisi.

Tiga orang pilot ditangkap polisi terkait kasus narkoba jenis sabu.

Alasannya, mereka mengonsumsi barang haram tersebut untuk meningkatkan konsentrasi.

Namun mereka mengelak menggunakan sabu saat penerbangan.

SKOR (Hasil Pertandingan) Real Madrid VS Alaves, Liga Spanyol Sabtu 11 Juli 2020

3 pilot dari maskapai penerbangan pelat merah dan swasta ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus Narkoba.

Ketiga pilot masing-masing berinisial IP, DC, dan DS.

Para tersangka kepada polisi mengaku mengonsumsi Narkoba jenis sabu untuk meningkatkan konsentrasi.

"Yang bersangkutan mengaku untuk meningkatkan konsentrasi," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (10/7/2020).

"Tapi masih kita dalami lagi," tambahnya.

Ketiga pilot tersebut mengelak mengonsumsi sabu saat melakukan aktivitas penerbangan.

"Mereka masih mengelak, bilangnya (konsumsi sabu) setelah penerbangan atau di luar pesawat," ujar Budi.

IP, DC, dan DS bekerja di maskapai penerbangan berbeda.

Menurut Budi, tersangka DC dan DS bekerja sebagai pilot di maskapai milik pemerintah.

Sedangkan tersangka IP adalah pilot maskapai swasta.

"Ketiganya kita amankan di Perumahan Green Lake City, Cipondoh, Kota Tangerang pada 6 Juli 2020," ujar dia.

Dari penangkapan ketiga pilot tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 4 gram.

Barang haram itu didapat dari seorang pengesar narkoba berinisial S yang juga sudah ditangkap polisi.

RAMALAN KARIER 12 ZODIAK Sabtu 11 Juli 2020: Leo Akan Merasa Seperti Orang Aneh Hari Ini

"Salah satu pilot kenal dengan S dan membeli sabu, kemudian dibagikan kepada teman-temannya," jelas Budi.

Satu tersangka lain yang ditangkap adalah pengedarnya.

Total dalam kasus ini polisi menangkap empat orang.

Keempat tersangka dijerat Pasal 114 subsider Pasal 112 dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Ketahuan Konsumsi Sabu, Tiga Pilot Ini Ngaku Biar Lebih Konsentrasi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved