Gunakan Incinerator, RSUD Bolmut Musnahkan Sampah APD
Alat kesehatan yang digunakan untuk penanganan covid-19 harus ditangani dengan benar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Penulis: Mejer Lumantow | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOROKO - Alat kesehatan yang digunakan untuk penanganan covid-19 harus ditangani dengan benar dan tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Mulai dari Alat Pelindung Diri (APD) hingga alat medis lainnya yang digunakan dalam menangani pasien covid-19, baik yang ada di fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit dan Puskesmas harus ditangani dengan serius.
Pasalnya, setelah digunakan, alat-alat itu berubah menjadi limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) yang jika tidak ditangani dengan benar dapat membawa ancaman kesehatan di masyarakat.
Terkait hal ini, pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolmut melakukan pemusnahan limbah APD tersebut, Kamis (9/7/2020).
Bagian Sarana dan Prasarana RSUD Bolmut Amin Iskandar Buhang mengatakan sampai saat ini sudah ada hampir 200 kantong limbah APD yang telah terkumpul dan siap dimusnahkan.
"Itu dari bulan April hingga awal Juli ini sudah dikumpulkan semua sampah APD tersebut untuk kita musnahkan di mesin Incenerator," jelas Buhang kepada Tribun Manado.
Dijelaskannya, pemusnahan limbah APD ini juga dilakukan berdasarkan hasil klasifikasi mana yang termasuk limbah medis dan limbah infeksius dari penanganan covid-19.
"Untuk pemusnahan sampah infeksius yakni APD dilakukan dengan cara dibakar melalui Incinerator pada Suhu 800 derajat Celcius," ungkap Buhang.
Selain itu, kata dia, untuk sampah APD tersebut ditangani dengan hati-hati setelah selesai digunakan oleh tenaga medis, kemudian dikumpulkan dan dimasukan didalam kantong hitam dan sejenisnya untuk nanti dimusnahkan.
"Untuk penanganan pemusnahan sampah tersebut dilakukan oleh dua orang petugas yang melakukan pemusnahan, didampingi oleh Dirut RSUD Bolmut," pungkas Buhang.