Manado Cerdas
Sekda Kota Manado Pimpin Sidang MPTGR, Menyelesaikan Rekomendasi LHP
sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Manado, bertempat di ruang serbaguna
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Aldi Ponge
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menggelar sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MPTGR) Kota Manado, bertempat di ruang serbaguna, Selasa (7/7/2020).
Rapat ini juga dengan mengagendakan penyelesaian tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH selaku Ketua Majelis, yang didampingi oleh Wakil Ketua I, Inspektur Kota Manado Atto Bulo, SH, MH dan Wakil Ketua II, Asisten Administrasi Umum.
Sekda Kota Manado Micler CS Lakat, SH, MH mengatakan, rapat ini dalam langkah menyelesaikan rekomendasi Laporan Hasik Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
"Rapat tersebut mengeluarkan Berita Acara dan rekomendasi tindak lanjut sebelas sesuai dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Sekda Micler.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Majelis, Kepala BKAD, dan Kepala BPKSDM Xaverius Runtuwene, SIP, M.Si, selaku anggota. (Fis)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/sekda-kota-manado-micler-cs-lakat-3344.jpg)