Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Nasional

Menteri BUMN Erick Thohir Diam-diam Masuk dan Keluar Gedung KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

Menumpangi mobil Toyota Vellfire berpelat nomor RI 45, kedatangan Erick tak banyak terpantau pewarta.

Editor: Frandi Piring
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Menteri BUMN Erick Thohir tampak masuk dan keluar gedung KPK lewat pintu belakang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir tertangkap kamera diam-diam menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (8/7/2020).

Datang dengan mobil Toyota Vellfire berpelat nomor RI 45, Erick Thohir tak banyak terpantau media.

Tampak Erick masuk ke gedung KPK lewat pintu belakang. Begitu juga saat keluar, ia lewat di pintu yang sama.

Erick keluar sekira pukul 11.48 WIB setelah melakukan pertemuan dengan pihak KPK.

Erick mengaku bertemu dengan semua pimpinan KPK jilid V.

Ia tak mau bicara banyak soal pertemuan yang dimaksud. Erick bergegas masuk mobil.

Menteri BUMN Erick Thohir tampak masuk dan keluar gedung KPK lewat pintu belakang.
Menteri BUMN Erick Thohir tampak masuk dan keluar gedung KPK lewat pintu belakang. (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

"Diskusi PEN [Pemulihan Ekonomi Nasional]. [Ditemui] semua pimpinan," ucap Erick di bagian belakang Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Seperti diketahui, Erick Thohir mengungkap bahwa saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.

"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ungkap Erick Thohir dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).

Dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.

Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.

"Ini kita mapping supaya KPI [Key Performance Indicator] direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas dia.

Atas pengakuan Erick, KPK memintanya menyerahkan data-data soal puluhan perusahaan pelat merah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebelumnya mengaku siap menjemput bola agar mendapatkan bukti dugaan korupsi yang dilakukan sejumlah perusahaan BUMN tersebut.

"Sebaiknya Pak Erick enggak cuap-cuap saja, beliau kan tau alamat kantor KPK. Malahan tercatat sudah sampai 2 kali berkunjung ke kantor KPK dan kami juga sudah pernah courtesy call ke kantornya," ujar Nawawi kepada wartawan, Minggu (5/7/2020).

"Atau jika perlu, KPK yang akan datang menjemput data-data kasus korupsi yang dimiliki Pak Erick," sambungnya.

Menurut dia, ini bukan pertama kalinya Erick Thohir mengungkap dugaan praktik korupsi di kementeriannya.

Erick Thohir sebelumnya pernah buka-bukaan soal adanya mafia alat kesehatan.

"Saya jadi tertarik untuk 'meminta' data tersebut dari beliau, mungkin luput dari pantauan dan monitoring KPK," kata Nawawi.

Tagar Nadiem Makarim Salah Urus dan Erick Thohir Capres 2024, Sedang Ramai Dibahas di Media Sosial

Sosok Istri Menteri BUMN Erick Thohir, Sering Luput dari Sorotan, Jarang Ada yang Tahu

Korupsi di BUMN

Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan menemukan 53 kasus korupsi di BUMN yang telah merugikan negara.

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) merencanakan akan bersih-bersih struktur manajemen dan merampingkan jumlah perusahaan pelat merah.

"Terjadi banyak sekali kasus korupsi, beberapa tahun ini saja sudah terjadi 53 kasus korupsi di BUMN," ujar Erick dalam video conference Kamis (2/7).

Erick Thohir Angkat Komisaris Utama BUMN Angkasa Pura II
Erick Thohir Angkat Komisaris Utama BUMN Angkasa Pura II (via https://pontas.id/)

Ia menilai kasus-kasus tersebut terjadi karena banyaknya direksi memainkan peran ganda menjalankan BUMN. Utamanya mencampurkan urusan bisnis dengan pelayanan publik.

"BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik.

Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar," tutur Erick.

Guna mencegah kasus korupsi terjadi di tubuh BUMN, Erick akan terus melakukan konsolidasi dan restrukturisasi.

Tak hanya itu, Ia ingin kementerian BUMN terus melakukan transformasi sehingga memiliki penugasan yang jelas sebagai korporasi.

Ia ingin dengan menjalankan strategi tersebut, BUMN bisa memberikan peranan ekonomi yang sehat bagi negara.

Keseriusan Erick Thohir dalam berbenah sudah dilakukan dengan memangkas jumlah perusahaan pelat merah dari 142 entitas menjadi 107 entitas saat ini.

"Kalau bisa jumlah BUMN hanya 80-70 lah. Akan kita tutup bisnis yang tidak sejalan dari induk perusahaan. Daripada tiba-tiba bikin seragam," seloroh Erick.

Adapun kasus korupsi di perusahaan BUMN yang mencuri perhatian publik ialah PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nomor 35 tanggal 19 Maret 2020 disimpulkan bahwa telah terjadi kerugian negara sebesar Rp 16,81 triliun.

Metode penghitungan kerugian negara adalah atas investasi langsung pada saham PT PP Properti Tbk (PPRO),

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), PT Semen Baturaja Tbk (SMBR), dan PT SMR Utama Tbk (SMRU) sebesar Rp 4,65 triliun.

Nilai itu dihitung berdasarkan perolehan saham yang diduga dibeli oleh Jiwasraya secara tidak sesuai dengan ketentuan dan masih berada dalam portofolio Jiwasraya per 31 Desember 2019.

Kerugian negara atas investasi dari reksadana pada 13 manajer investasi sebesar Rp 12,16 triliun.

Nilai itu dihitung berdasarkan perolehan reksa dana yaitu dana yang dikeluarkan oleh Jiwasraya untuk membeli unit penyertaan reksa dana dikurangi dengan dana yang diterima Jiwasraya atas penjualan uni penyertaan reksa dana tersebut. (Kontan.co.id)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Erick Thohir Masuk dan Keluar Gedung KPK Lewat Pintu Belakang, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/07/08/erick-thohir-masuk-dan-keluar-gedung-kpk-lewat-pintu-belakang?page=all 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved