Kasus Jiwasraya
Solusi Penyelamatan Polis, Pendanaan Baru Jiwasraya Akan Digunakan untuk Restrukturisasi
"Kami melakukan restructuring secara besar-besaran atau rencana penyehatan yang di-endorse ke semua pihak," kata Hexana.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai gencar mencari sumber pendanaan baru, namun bukan untuk membayar klaim ke nasabah.
Pencarian sumber dana baru dengan menjual Jiwasraya Putra, aset mall Cilandak Town Square (Citos) dan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini diperuntukkan restrukturisasi atau penyehatan perusahaan.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko.
"Kami melakukan restructuring secara besar-besaran atau rencana penyehatan yang di-endorse ke semua pihak," kata Hexana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (6/7/2020).
Untuk saat ini, progres restrukturisasi masih tunggu persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Keuangan (Menkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Menurutnya, proses restrukturisasi dilakukan secara menyeluruh mulai dari sisi bisnis, produk, portofolio hingga tata kelola perusahaan.
Setelah perusahaan sehat, Jiwasraya bisa kantongi pemasukan baru untuk bayar klaim.
"Pembayaran menggunakan restructuring itu better of dari pembayaran cicilan kemarin," ungkapnya.
Namun Hexana belum mau mengungkapkan, nasabah mana yang klaimnya akan dibayar lebih dulu. Yang jelas, fokus Jiwasraya adalah menyelamatkan polis nasabah lebih dulu.
"Kami restrukturisasi untuk memberikan solusi penyelamatan polis. Karena produk asuransi berbeda deposito dari bank," tambahnya.
Sementara itu, untuk proses penjualan mall Citos sudah sampai ke Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB).
Sebelumnya, Jiwasraya telah dapat uang muka Rp 1,4 triliun dari penjualan Citos ke BUMN Karya pada 2018.
Adapun nilai aset Jiwasraya tinggal 17 triliun per Mei 2020. Nilai itu dari aset investasi keuangan Rp 10 triliun dan properti Rp 7 triliun.
Namun jumlah itu tidak sebanding dengan hutang klaim saving plan jatuh tempo Rp 16,7 triliun. Sedangkan liabilitas atau manfaat polis masa depan menyentuh Rp 53 triliun.
"Jiwasraya itu portofolio terbesar adalah selain saving plan sebagai hutang juga manfaat pensiun jangka panjang, sementara proteksi kecil. Nilai Rp 16,7 triliun itu tunggakan saving plan," pungkasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di KONTAN dengan judul Bukan bayar klaim, pendanaan baru Jiwasraya bakal dipakai untuk restrukturisasi.