Minahasa
Polres Minahasa Amankan Dua Waria Diduga Lecehkan Bocah Lelaki
YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37) yang keduanya warga Bolaang Mongondow berhasil diamankan tim Resmob Polres Minahasa.
Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - YM alias Yuni (37) dan NL alias Ayu (37) yang keduanya warga Bolaang Mongondow berhasil diamankan tim Resmob Polres Minahasa.
Kedua lelaki yang memiliki kepribadian perempuan alias Waria itu diamankan lantaran sebelumnya dilaporkan melakukan aksi pelecehan/pencabulan terhadap seorang bocah lelaki.
Aksi itu dilakukan kedua pelaku pada tempat kerja mereka di salah satu Salon di Kelurahan Wawanlintouan, Kecamatan Tondano Barat.
Saat itu ketika korban datang ke Salon tersebut, kedua pelaku langsung beraksi.
Korban pun menceritakan hal itu kepada orang tuanya, selanjutnya melaporkan ke Mapolres Minahasa.
Mendapat laporan tersebut, tim Resmob dipimpin Aiptu Ronny Wentuk langsung datang mengamankan kedua pelaku.
“Sudah diamankan dan langsung diproses lanjut,” ungkap Kasat Reskrim AKP Sugeng Wahyudi Santoso SIK.