Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Sulut

Bobol Rumah Gunakan Obeng, 2 Remaja yang Sering Lakukan Curanik Ini Diringkus Tim Maleo

2 remaja pelaku pencurian berinisial JK dan ZFP asal Kota Manado itu ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut atas kasus pencurian barang elektronik

Penulis: Dewangga Ardhiananta | Editor: David_Kusuma
Istimewa
Timsus Maleo bekuk pembobol rumah 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Dua remaja pelaku pencurian berinisial JK (18) dan ZFP (13) asal Kota Manado itu ditangkap Timsus Maleo Polda Sulut atas kasus pencurian barang elektronik (Curanik).

Kali ini, Timsus Maleo dipimpin oleh Iptu Fadhly STrK melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku pencurian barang elektronik tersebut, Senin (6/7/2020) pukul 12.30 Wita.

Pelaku melakukan aksinya dengan cara membobol pintu rumah menggunakan obeng.

Korban pencurian itu ialah Nurul (25) dan untuk waktu kejadian yakni di Lorong Anom, Lingkungan 4 Kecamatan Mapanget, Kota Manado.

"Kronologis kejadian bermula pada Senin 6 Juli 2020 dini hari sekitar jam 02.00 Wita telah terjadi pencurian dengan cara mencongkel pintu rumah," kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo Polda Sulut.

Paulmen Runtewene Jadi Nama Baru Untuk Dipasangkan dengan Michaela Paruntu

Kemudian, tambah dia, mereka mengambil satu buah handphone jenis Samsung S10 warna hitam, satu buah cas samsung, satu buah headset dan satu buah helm NHK warna merah muda.

"Sehingga atas kejadian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp 15.300.000," beber Katim.

Sementara itu, lanjut Katim menjelaskan kronologis penangkapan para pelaku pencurian barang elektronik itu.

"Pada Senin 6 Juli 2020, Tim 1 Maleo Polda Sulut yang dinakhodai Iptu Fadhly mendapat informasi bahwa telah terjadi kasus pencurian di wilayah Mapanget," ungkapnya.

Ini Kronologis Dugaan Pelecehan yang Dilakukan Buruh di Bitung

Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan melakukan pengumpulan seterangan di seputaran tempat kejadian dan berhasil mengetahui para pelaku.

"Selanjutnya Tim langsung mengamankan pelaku dan barang bukti yang kemudian digiring ke Polsek Mapanget untuk tindaklanjut," sebutnya.

Selain itu, Katim mengungkapkan bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya dan meresahkan masyarakat.

"Untuk para pelaku telah berulang kali melakukan pencurian dan sudah sangat meresahkan warga sekitar, sebelumnya para pelaku juga pernah melakukan pencurian handphone jenis Iphone dan tabung gas milik warga sekitar dan sudah diproses di Polsek Mapanget," beber dia. (Ang)

Kasus Positif Covid-19 di Minsel Bertambah, Erwin Schouten: Masyarakat Jangan Panik

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved