Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSBB

5000 ASN Ditugaskan Awasi Masyarakat di 151 Pasar Jakarta, Selama PSBB

Penugasan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk 5000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni mengawasi masyarakat di pasar.

Warta Kota/Desy Selviany
Ilustrasi suasana lantai dasar Pasar Kopro atau Pasar Tomang Barat, Jakarta Barat, saat dibuka kembali Kamis (2/7/2020) 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Total ada 5000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sudah ditugaskan untuk mengawasi masyarakat di pasar. 

Yang diawasi adalah masyarakat yang mengabaikan pencegahan penyebaran virus corona (covid 19). 

Awalnya hanya 2000 ASN. Kemudian ditambah lagi 3000 ASN. 

Pemprov DKI Jakarta menugaskan 5.000 orang untuk mengawasi pasar yang dikelola Perumda Pasar Jaya di Ibu Kota Jakarta.

5.000 pegawai ini berasal dari berbagai satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Penugasan ini tertuang dalam Surat Tugas Sekretaris Daerah Nomor 554/-081.

Isi surat itu tentang Pemantauan Kegiatan Pengawasan dan Penindakan Aktivitas Masyarakat Selama Pembatasan Sosial Berskala Besar Pada Masa Transisi Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

Surat itu diterbitkan Sekda DKI Jakarta Saefullah pada 1 Juli 2020.

Berdasarkan data yang diperoleh, 5.000 ASN itu bertugas mengawasi 151 pasar yang tersebar di Jakarta.

Rinciannya, 38 pasar di Jakarta Pusat, 32 pasar di Jakarta Timur, 28 pasar di Jakarta Barat, 27 pasar di Jakarta Utara dan 26 pasar di Jakarta Selatan.

ASN yang dikerahkan itu orang-orang yang berumur di bawah 50 tahun dan bertubuh sehat.

Menurut Saefullah, mereka melaksanakan pemantauan kegiatan pengawasan dan penindakan aktivitas masyarakat selama PSBB pada masa transisi.

Melalui surat itu, Saefullah meminta ASN yang ditugaskan tidak memiliki faktor komorbiditas seperti penyakit jantung, diabetes, asma dan penyakit penyerta lainnya, serta tidak dalam kondisi hamil.

“Surat tugas ini berlaku mulai tanggal 6 Juli 2020 dengan berakhirnya masa transisi PSBB,” ujar Saefullah, Senin (6/7/2020).

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melepas 2.000 ASN sebagai petugas pengawasan dan penindakan kegiatan masyarakat selama PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman, dan produktif.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved