Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Felix Nesi

Sastrawan Felix Nesi Ditangkap Polisi, Ia Dituding Merusak Jendela dan Kursi Pastoran

Felix yang merupakan warga Bitauni, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT itu ditangkap karena dituding merusak jendela.

Editor: Rizali Posumah
Suryamalang.com.
Edy Nesi alias Felix Nesi, sastrawan Nusa Tenggara Timur (NTT) NTT 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Edy Nesi alias Felix Nesi, sastrawan Nusa Tenggara Timur (NTT) yang pernah mendapat penghargaan sebagai pemenang sayembara novel Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) 2018, ditangkap polisi.

Felix yang merupakan warga Bitauni, Kecamatan Insana, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT itu ditangkap karena dituding merusak jendela rumah dan kursi milik Pastoran SMK Bitauni.

"Kasus ini dilaporkan oleh seorang guru SMK Bitauni Agustinus Natun ke Polsek Insana pada 3 Juli 2020 sekitar pukul 21.30 WITA," kata Kapolres TTU AKBP Nelson Filipe Diaz Quintas, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (5/7/2020) pagi.

Kejadian perusakan jendela dan kursi milik pastoran SMK Bitauni itu terjadi pada Jumat (3/7/2020) sekitar 20.30 Wita.

Menurut Nelson, peristiwa perusakan itu bermula ketika pelapor saat itu berada di mes guru.

"Pelapor mendengar bunyi pecahan kaca dan teriakan dari rumah pastoran, sehingga pelapor keluar untuk mencari tahu apa yang sedang terjadi," ungkap Nelson.

Saat pelapor berada di jalan antara mes guru dan pastoran, dia melihat Felix sedang memukul kaca jendela pastoran berulang kali menggunakan helm hinggah pecah.

Bukan hanya itu, Felix juga dituding membanting sejumlah kursi hingga rusak.

Usai merusak fasilitas pastoran, disebut Felix kemudian pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Melihat kejadian tersebut, guru SMK itu lantas mendatangi Polsek Insana dan membuat laporan polisi.

Usai menerima laporan, polisi kemudian bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara.

Polisi lantas membekuk Felix di kediamannya yang tidak jauh dari pastoran SMK Bitauni.

"Kasus ini sedang ditangani Polsek Insana untuk mengetahui motif yang bersangkutan melakukan perusakan," kata Nelson.

Skenario Jenderal Idham Azis Batal Pensiun di Tangan Jokowi, Kapolri Tanggapi Isu

Jalan Tobongon-Badaro Kini Sudah Bisa Dilalui Kendaraan, Sempat Tertimbun Longsor

Ekspor Mangga Terhambat Hama Lalat Buah, PHT Lalat Buah Skala Luas Bisa Jadi Solusi

Sumber: https://regional.kompas.com/read/2020/07/05/09244141/dituding-rusak-jendela-dan-kursi-pastoran-sastrawan-felix-nesi-ditangkap?page=all#page2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved