Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Idul Adha

Lokasi Zona Merah Tidak Boleh Potong Hewan Kurban, Ini Data Wilayah Sementara di Jakarta

Wilayah atau lokasi yang tak bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban adalah yang masuk pada zona merah.

NET
Ilustrasi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada masa pandemi covid 19 (virus corona) tidak semua wilayah di Jakarta bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban saat idul adha.

Apalagi di Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi.

Wilayah atau lokasi yang tak bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban adalah yang masuk pada zona merah.

Berikut data untuk lokasi yang masuk Zona Merah di Jakarta.

Sejumlah daerah telah melaporkan status kawasannya terhadap penyebaran Covid-19.

Beberapa lokasi telah melaporkan status wilayahnya, berikut data sementara 14 lokasi pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur,

- Matraman 118 lokasi, 0 zona merah

- Jatinegara 97 lokasi, 9 zona merah

- Makasar 67 lokasi, 2 zona merah

- Cakung 147 lokasi, 0 zona merah

- Pulogadung 196 lokasi, 0 zona merah

- Duren Sawit 67 Lokasi, 0 zona merah

- Kramat Jati 126 lokasi, 3 zona merah

- Ciracas 43 lokasi, 0 zona merah

- Cipayung 116 lokasi, 0 zona merah

- Pasar Rebo 50 lokasi, 0 zona merah.

Data Tempat Pemotongan Hewan Kurban

Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budianyani mengatakan pihaknya juga saat ini sedang mendata jumlah tempat pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha 1441 Hijriah.

Berdasarkan data pada tahun lalu, terdapat sebanyak 1.027 tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur.

"Sama seperti tempat penampungan, tempat pemotongan juga akan kami awasi. Kami masih menunggu laporan dari gugus tugas Covid-19 kelurahan," ujar Irma saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).

Data dari gugus tugas kelurahan bakal menentukan diperbolehkan atau tidaknya tempat pemotongan hewan melakukan aktivitas saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.

Demi mengurangi jumlah penyebaran Covid-19, pihaknya secara tegas akan melarang operasional tempat pemotongan hewan kurban yang terdaftar sebagai zona merah.

"Saat ini kan masih PSBB Transisi, jadi kalau masih zona merah, tidak boleh potong hewan kurban. Karena itu data dari kelurahan sangat penting bagi kami," ucapnya.

Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur hingga kini masih belum menentukan jumlah tempat pemotongan hewan yang diperbolehkan untuk membuka operasional di tengah wabah Covid-19.

Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budianyani menjelaskan pihaknya masih menunggu data dari gugus tugas penangan Covid-19 tingkat kelurahan.

"Yang bisa memetakan lokasi zona merah itu kan gugus tugas. Kami masih tunggu laporannya dari kelurahan," kata Irma saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2020).

Berdasarkan data tahun lalu, terdapat 543 tempat pemotongan hewan yang ada di Jakarta Timur.

Jumlah tersebut dipastikan akan berkurang lantaran pihaknya bakal melarang operasional tempat pemotongan hewan apabila tergolong berstatus sebagai zona merah.

"Jumlahnya akan berkurang karena kami tetap harus memastikan protokol pencegahan Covid-19 tetap dipatuhi oleh masyarakat," tuturnya.

Kasus Covid-19 di Indonesia 3 Juli 2020: Tambah 1.301

Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 1.301 orang, per Jumat (3/7/2020).

"Sehingga total ada 60.695 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Jumat (3/7/2020).

Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 901 orang, sehingga total pasien sembuh ada 27.568 orang.

Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 49 orang, sehingga total ada 3.036 pasien Covid-19 yang meninggal.

Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:

JAWA TIMUR

Jumlah Kasus: 12.695 (21.3%)

DKI JAKARTA

Jumlah Kasus: 11.823 (20.1%)

SULAWESI SELATAN

Jumlah Kasus: 5.379 (9.0%)

JAWA TENGAH

Jumlah Kasus: 4.159 (6.9%)

JAWA BARAT

Jumlah Kasus: 3.344 (5.7%)

KALIMANTAN SELATAN

Jumlah Kasus: 3.337 (5.6%)

SUMATERA SELATAN

Jumlah Kasus: 2.120 (3.6%)

PAPUA

Jumlah Kasus: 1.916 (3.2%)

SUMATERA UTARA

Jumlah Kasus: 1.690 (2.8%)

BALI

Jumlah Kasus: 1.640 (2.6%)

BANTEN

Jumlah Kasus: 1.474 (2.5%)

NUSA TENGGARA BARAT

Jumlah Kasus: 1.260 (2.2%)

SULAWESI UTARA

Jumlah Kasus: 1.159 (2.0%)

KALIMANTAN TENGAH

Jumlah Kasus: 946 (1.6%)

MALUKU UTARA

Jumlah Kasus: 940 (1.5%)

MALUKU

Jumlah Kasus: 765 (1.3%)

SUMATERA BARAT

Jumlah Kasus: 750 (1.3%)

KALIMANTAN TIMUR

Jumlah Kasus: 531 (0.9%)

SULAWESI TENGGARA

Jumlah Kasus: 464 (0.7%)

KALIMANTAN BARAT

Jumlah Kasus: 336 (0.6%)

DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

Jumlah Kasus: 320 (0.5%)

KEPULAUAN RIAU

Jumlah Kasus: 307 (0.5%)

GORONTALO

Jumlah Kasus: 256 (0.4%)

PAPUA BARAT

Jumlah Kasus: 244 (0.4%)

RIAU

Jumlah Kasus: 228 (0.4%)

KALIMANTAN UTARA

Jumlah Kasus: 206 (0.4%)

LAMPUNG

Jumlah Kasus: 193 (0.3%)

SULAWESI TENGAH

Jumlah Kasus: 186 (0.3%)

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Jumlah Kasus: 155 (0.3%)

BENGKULU

Jumlah Kasus: 130 (0.2%)

JAMBI

Jumlah Kasus: 117 (0.2%)

SULAWESI BARAT

Jumlah Kasus: 119 (0.2%)

NUSA TENGGARA TIMUR

Jumlah Kasus: 118 (0.2%)

ACEH

Jumlah Kasus: 86 (0.1%). (CC)

Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com
dengan judul Masih Zona Merah, 14 Lokasi di Jakarta Timur Dilarang Potong Hewan Kurban

https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/03/masih-zona-merah-14-lokasi-di-jakarta-timur-dilarang-potong-hewan-kurban?page=all

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved