Idul Adha
Lokasi Zona Merah Tidak Boleh Potong Hewan Kurban, Ini Data Wilayah Sementara di Jakarta
Wilayah atau lokasi yang tak bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban adalah yang masuk pada zona merah.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pada masa pandemi covid 19 (virus corona) tidak semua wilayah di Jakarta bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban saat idul adha.
Apalagi di Jakarta masih menerapkan PSBB Transisi.
Wilayah atau lokasi yang tak bisa melaksanakan pemotongan hewan kurban adalah yang masuk pada zona merah.
Berikut data untuk lokasi yang masuk Zona Merah di Jakarta.
Sejumlah daerah telah melaporkan status kawasannya terhadap penyebaran Covid-19.
Beberapa lokasi telah melaporkan status wilayahnya, berikut data sementara 14 lokasi pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur,
- Matraman 118 lokasi, 0 zona merah
- Jatinegara 97 lokasi, 9 zona merah
- Makasar 67 lokasi, 2 zona merah
- Cakung 147 lokasi, 0 zona merah
- Pulogadung 196 lokasi, 0 zona merah
- Duren Sawit 67 Lokasi, 0 zona merah
- Kramat Jati 126 lokasi, 3 zona merah
- Ciracas 43 lokasi, 0 zona merah
- Cipayung 116 lokasi, 0 zona merah
- Pasar Rebo 50 lokasi, 0 zona merah.
Data Tempat Pemotongan Hewan Kurban
Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budianyani mengatakan pihaknya juga saat ini sedang mendata jumlah tempat pemotongan hewan kurban menjelang Idul Adha 1441 Hijriah.
Berdasarkan data pada tahun lalu, terdapat sebanyak 1.027 tempat pemotongan hewan kurban di Jakarta Timur.
"Sama seperti tempat penampungan, tempat pemotongan juga akan kami awasi. Kami masih menunggu laporan dari gugus tugas Covid-19 kelurahan," ujar Irma saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2020).
Data dari gugus tugas kelurahan bakal menentukan diperbolehkan atau tidaknya tempat pemotongan hewan melakukan aktivitas saat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah.
Demi mengurangi jumlah penyebaran Covid-19, pihaknya secara tegas akan melarang operasional tempat pemotongan hewan kurban yang terdaftar sebagai zona merah.
"Saat ini kan masih PSBB Transisi, jadi kalau masih zona merah, tidak boleh potong hewan kurban. Karena itu data dari kelurahan sangat penting bagi kami," ucapnya.
Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur hingga kini masih belum menentukan jumlah tempat pemotongan hewan yang diperbolehkan untuk membuka operasional di tengah wabah Covid-19.
Kasie Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Irma Budianyani menjelaskan pihaknya masih menunggu data dari gugus tugas penangan Covid-19 tingkat kelurahan.
"Yang bisa memetakan lokasi zona merah itu kan gugus tugas. Kami masih tunggu laporannya dari kelurahan," kata Irma saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2020).
Berdasarkan data tahun lalu, terdapat 543 tempat pemotongan hewan yang ada di Jakarta Timur.
Jumlah tersebut dipastikan akan berkurang lantaran pihaknya bakal melarang operasional tempat pemotongan hewan apabila tergolong berstatus sebagai zona merah.
"Jumlahnya akan berkurang karena kami tetap harus memastikan protokol pencegahan Covid-19 tetap dipatuhi oleh masyarakat," tuturnya.
Kasus Covid-19 di Indonesia 3 Juli 2020: Tambah 1.301
Jumlah pasien Virus Corona (COVID-19) di Indonesia bertambah 1.301 orang, per Jumat (3/7/2020).
"Sehingga total ada 60.695 kasus positif," ujar Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19) Achmad Yurianto, Jumat (3/7/2020).
Sementara, jumlah pasien sembuh bertambah 901 orang, sehingga total pasien sembuh ada 27.568 orang.
Sedangkan pasien yang meninggal bertambah 49 orang, sehingga total ada 3.036 pasien Covid-19 yang meninggal.
Berikut ini sebaran kasus Covid-19 di Indonesia per 2 Juli 2020, dikutip Wartakotalive dari laman covid19.go.id:
JAWA TIMUR
Jumlah Kasus: 12.695 (21.3%)
DKI JAKARTA
Jumlah Kasus: 11.823 (20.1%)
SULAWESI SELATAN
Jumlah Kasus: 5.379 (9.0%)
JAWA TENGAH
Jumlah Kasus: 4.159 (6.9%)
JAWA BARAT
Jumlah Kasus: 3.344 (5.7%)
KALIMANTAN SELATAN
Jumlah Kasus: 3.337 (5.6%)
SUMATERA SELATAN
Jumlah Kasus: 2.120 (3.6%)
PAPUA
Jumlah Kasus: 1.916 (3.2%)
SUMATERA UTARA
Jumlah Kasus: 1.690 (2.8%)
BALI
Jumlah Kasus: 1.640 (2.6%)
BANTEN
Jumlah Kasus: 1.474 (2.5%)
NUSA TENGGARA BARAT
Jumlah Kasus: 1.260 (2.2%)
SULAWESI UTARA
Jumlah Kasus: 1.159 (2.0%)
KALIMANTAN TENGAH
Jumlah Kasus: 946 (1.6%)
MALUKU UTARA
Jumlah Kasus: 940 (1.5%)
MALUKU
Jumlah Kasus: 765 (1.3%)
SUMATERA BARAT
Jumlah Kasus: 750 (1.3%)
KALIMANTAN TIMUR
Jumlah Kasus: 531 (0.9%)
SULAWESI TENGGARA
Jumlah Kasus: 464 (0.7%)
KALIMANTAN BARAT
Jumlah Kasus: 336 (0.6%)
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
Jumlah Kasus: 320 (0.5%)
KEPULAUAN RIAU
Jumlah Kasus: 307 (0.5%)
GORONTALO
Jumlah Kasus: 256 (0.4%)
PAPUA BARAT
Jumlah Kasus: 244 (0.4%)
RIAU
Jumlah Kasus: 228 (0.4%)
KALIMANTAN UTARA
Jumlah Kasus: 206 (0.4%)
LAMPUNG
Jumlah Kasus: 193 (0.3%)
SULAWESI TENGAH
Jumlah Kasus: 186 (0.3%)
KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Jumlah Kasus: 155 (0.3%)
BENGKULU
Jumlah Kasus: 130 (0.2%)
JAMBI
Jumlah Kasus: 117 (0.2%)
SULAWESI BARAT
Jumlah Kasus: 119 (0.2%)
NUSA TENGGARA TIMUR
Jumlah Kasus: 118 (0.2%)
ACEH
Jumlah Kasus: 86 (0.1%). (CC)
Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com
dengan judul Masih Zona Merah, 14 Lokasi di Jakarta Timur Dilarang Potong Hewan Kurban
https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/03/masih-zona-merah-14-lokasi-di-jakarta-timur-dilarang-potong-hewan-kurban?page=all