Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

New Normal

Kota Bekasi Mulai Terapkan ATHB untuk Percepatan Penanganan Covid 19, Sejak 3 Juli hingga 2 Agustus

Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan adaptasi tatanan hidup baru mulai 3 Juli sampai dengan 2 Agustus 2020

Warta Kota/Muhammad Azzam
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Dimulai pada hari ini Jumat 3 Juli 2020, Kota Bekasi terapkan ATHB atau adaptasi tatanan hidup baru.

ATHB yang bertujuan untuk percepatan penanganan covid 19 ini akan berlangsung hingga 2 Agustus 2020.

Pemerintah Kota Bekasi memberlakukan adaptasi tatanan hidup baru selama satu bulan kedepan.

Keputusan pemberlakukan ini berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor : 300/ Kep.396-BPBD/ VII/ 2020 Tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (COVID-19) di Kota Bekasi tanggal 2 Juli 2020.

Dalam keterangannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan pemberlakuan itu dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease atau Covid-19 sekaligus mensinergikan aspek kesehatan sosial dan ekonomi

"Jadi adaptasi ini tetap memperhatikan protokol kesehatan juga aspek ekonomi," katanya, pada Jumat (3/7/2020).

Ada beberapa poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan, Rahmat menerangkan apabila selama dalam pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru (ATHB) mulai 3 Juli hingga 2 Agustus 2020.

Bila pada kecamatan atau kelurahan ditemukan kasus positif Covid -19 maka diberlakukan pembatasan sosial berskala mikro.

"Jika di wilayah itu ada kasus positif, maka dilakukan pengetatan berskala mikro," imbuh dia.

Dijelaskan, pelaksanaan ATHB ini di bidang kesehatan, pendidikan, agama, kerja, tempat atau fasilitas umum dan sosial budaya harus memberlakukan protokol kesehatan.

Segala biaya yang timbul pada pelaksanaan adaptasi tatanan hidup baru masyarakat produktif aman Covid-19 di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Saya rasa masyarakat tidak perlu khawatir, tetap jalankan protokol kesehatan. Lakukan pengawasan, peningkatan pelayanan kesehatan, jangan sampai ekonomi terkapar lebih jauh," tutupnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotaLive.com dengan judul Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Berlakukan New Normal Selama Sebulan

https://wartakota.tribunnews.com/2020/07/03/wali-kota-bekasi-rahmat-effendi-berlakukan-new-normal-selama-sebulan

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved