Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa

Pemkab Minahasa Bakal Terapkan New Normal di Rumah Ibadah. Ini Protokolnya

Pemkab Minahasa di bawah pimpinan Bupati Ir Royke Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi bersama FKUB Minahasa Terapkan New Normal

Penulis: Andreas Ruauw | Editor:
istimewa
New Normal di rumah Ibadah Minahasa 

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Pemkab Minahasa di bawah pimpinan Bupati Ir Royke Roring MSi dan Wakil Bupati Robby Dondokambey SSi bersama FKUB Minahasa serta para Camat berencana lakukan penerapan New Normal di tempat ibadah.

Melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Denny Mangala MSi, Bupati menyampaikan bahwa perkembangan Covid-19 di Minahasa masih terus meningkat, sementara kondisi Ruang Isolasi di RSUD Tondano sudah penuh.

Di sisi lain masih banyak warga yang tidak menaati protokol kesehatan dan bahkan masih ada yang menolak dilakukan rapid test atau pun tes swab yang berdasarkan hasil tracing kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positf.

"Kondisi ini perlu dipertimbangkan secara komprehensif dalam memutuskan pelaksanaan Ibadah di rumah-rumah ibadah, sebagaimana juga arahan pak presiden bahwa kita harus hati hati dan tidak terburu buru dalam memutuskan pelaksanaan new Normal,” kata Bupati Royke Roring, Kamis (2/7/2020)

Lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Minahasa telah mempersiapkan konsep tata kehidupan baru termasuk pelaksanaan ibadah di rumah rumah ibadah.

“Persiapan protokol kesehatan di rumah rumah ibadah betul betul harus dipastikan dapat diterapkan secara efektif,” tambahnya.
Dicontohkan seperti:
1. Membuat Papan Pengumuman atau baliho terkait Protokol Kesehatan di rumah ibadah.
2. Selalu cek suhu badan ketika masuk dalam rumah ibadah. Suhu badan tidak lebih dari 37,5.
3. Menyediakan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun.
4. Setiap orang yang mengikuti ibadah dipastikan dalam keadaan sehat.
5. Pintu masuk rumah ibadah disediakan hand sanitizer.
6. Semua yang beribadah menggunakan masker dan membawa antiseptik.
7. Penyemprotan disinfektan harus rutin dilakukan sebelum dan sesudah ibadah.
8. Jarak tempat duduk di atur sehingga tidak berdekatan.
Dengan berbagai pertimbangan akhirnya disepakati bersama bahwa untuk minggu ini Ibadah di rumah ibadah belum bisa dilaksanakan dan masih akan memintakan masukan dari Forkopimda Minahasa yang akan segera melaksanakan Rapat koordinasi.

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved