Kotamobagu
IL Tersangka Curanmor Sempat Lari, Sebelum Diringkus Resmob Polres Kotamobagu
Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu menangkap tersangka Curanmor.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU- Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotamobagu, hendak menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor, di Kelurahan Matali, Kamis (2/7/2020).
Tersangka Curanmor yang ditangkap yaitu IL (20) warga Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Berdasarkan laporan polisi bernomor Pol : Lp/446/VI/2020/Res ktg, Juni 2020.
Tersangka diduga melakukan pencurian motor di Rumah Keluarga Lendi Makalalag, kompleks Lapangan Desa Bakan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong.
Tim Resmob yang mendapat tugas mencari tersangka, mendapat info bahwa IL sementara menuju ke pangkalan mobil Dregs di Kelurahan Matali.
Tim Resmob langsung menuju ke lokasi tersebut. Benar saja, ternyata tersangka sudah berada di pangkalan tersebut.
"Tersangka mengetahui kedatangan tim Resmob, langsung melarikan diri, sehingga dikejar, dan akhirnya tertangkap," jelas AKP Muhammad Fadli Kasat Reskrim Polres Kotamobagu.
Tersangka kemudian digelandang untuk menunjukkan barang bukti motor revo absolut hitam, tanpa plat nomor.
"Barang buktinya kita dapat di Tungoi Dua," jelas Fadli.
Tersangka saat ini ditahan di Mapolres Kotamobagu, sembari menjalani proses pemeriksaan.