Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Bolmong

Di Masa Covid-19, Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Bolmong Catat Rekor Tertinggi

Pada periode Januari hingga Juni 2020, tercatat ada 101 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmong

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: David_Kusuma
thelocal.de
Ilustrasi kekerasan anak 

TRIBUNMANADO.CO.ID, LOLAK - Di masa covid-19, kasus kekerasan terhadap ibu dan anak di Bolmong mencatat rekor. Pada periode Januari hingga Juni 2020, tercatat ada 101 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmong.

Ini benar-benar sebuah rekor. Tahun 2019, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berjumlah 110 kasus.

Sedang tahun ini, baru enam bulan pertama sudah hampir menyamai. Dari 101 kasus itu, 41 kasus merupakan tindak asusila.

KDRT sebanyak 17 dan kekerasan fisik 27 kasus. Ini pun sebuah rekor. Rekor lainnya adalah kasus ayah rudapaksa anak yang mencapai lima kasus.

Rita Tamuntuan Blusukan Sekaligus Belanja di Pasar Lililoyor Manado

Menyikapi hal ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Pemerintah Kabupaten Bolmong Bolmong mendorong agar diberlakukan hukuman kebiri bagi pelaku rudapaksa terhadap anak kandung.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bolmong Farida Mooduto berharap kelimanya dijatuhi hukum kebiri.

“Sangat pantas diberikan hukuman kebiri, karena mereka adalah ayah yang mustinya melindungi tapi ini malah merusak masa depan,” ujar Kepala DP3A Bolmong, Farida Mooduto, Selasa (30/06/2020), di Lolak.

OJK Tegaskan Rencana Penawaran Umum Terbatas Bank Bukopin

Permintaan tersebut, diungkapkan Farida telah disampaikan pihaknya kepada penyidik dari Kepolisian untuk menuntut pelaku dengan hukuman kebiri.

“Agar supaya ada efek jera hingga kejadian seperti ini tak terus berulang,” harap Farida.

Terpisah, Kepala Seksi kesejahteraan Anak DP3A Bolmong, Rahmawati Gumohung mengatakan, bila dibandingkan dengan tahun 2019, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmong mengalami peningkatan.

Anaknya Kerap Dibully, Ayu Ting Ting Sedih: Tidak Semua yang Kalian Lihat Itu Benar

“Bila dibandingkan dengan tahun 2019, tahun ini alami peningkatan kasus. Karena tahun 2019 total ada 110 kasus, sedangkan Januari hingga Juni 2020 sudah ada 101 kasus yang terjadi,” ucap Rahmawati.

Dijelaskan Rahma, banyak hal yang menjadi penyebab terjadinya kasus terhadap perempuan dan anak.

“Di antaranya, kurangnya pengetahuan akan dampak yang akan terjadi, ketahanan keluarga, hingga kondisi ekonomi juga bisa menjadi penyebabnya,” tutur Rahma.

Rahma melanjutkan, pihaknya terus melakukan upaya-upaya pencegahan untuk dapat menekan kasus perempuan dan anak di Bolmong.

Pasien Covid-19 Umumnya Tak Tahu Bagaimana Bisa Tertular, Tetapa Jaga Jarak dan Pakai Masker

“Kita selalu lakukan sosialisasi terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, baik itu di masyarakat atau pun lewat sekolah-sekolah. Kita juga melakukan edukasi non formal seperti di tingkatan desa hingga ke tingkat keluarga-keluarga,” imbuh Rahma.

Dengan segala upaya yang terus dilakukan pihaknya, Rahma berharap agar kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bolmong tidak lagi terjadi.

 “Ke depan kita berharap agar kasus perempuan dan anak tidak lagi terjadi,” demikian Rahma. (art)

Hasil Survei SMRC: 70 Persen Merasa Ekonomi Keluarga Lebih Buruk, Sulit Urut Izin dan Modal UKM

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved