Mitra
Tiga Hukum Tua di Minahasa Tenggara Dinonaktifkan, Ada Kasus Pungli
Tiga hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara dinonaktifkan, pemerintah daerah, karena penyalagunan anggaran dana desa
TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Tiga hukum tua di Kabupaten Minahasa Tenggara dinonaktifkan, pemerintah daerah, karena penyalagunan anggaran dana desa
Tiga hukum tua yang dinonaktifkan yakni Desa Bentenan Kecamatan Belang, Soyoan Kecamatan Ratatotok dan Liwutung Kecamatan Pasan.
Pemberhenti dilakukan karena adanya laporan dari masyarakat, sehingga anggota DPRD turut memeriksa apa yang terjadi sehingga mereka dinonaktifkan.
"Terkait penonaktifan Kumtua di tiga desa, menurut saya sudah berdasarkan aturan yang berlaku. Dan itu, hasil dari turun lapangan (Turlap) oleh Anggota DPRD dalam mengawasi penggunaan Dana Desa (Dandes)," terang Marty.
Semua kekeliruan mulai terungkap satu persatu berdasarkan turun lapangan yang dilakukan anggota DPRD.
"Kami selaku anggota DPRD mendukung keputusan dari pemeirntah dalam hal ini instansi terkait," ucapnya.
Ia menegaskan, dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dandes, sesuai dengan aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat, tidak boleh penerima diluar kriteria masyarakat miskin.
"Dari ketiga desa tersebut, ada yang memotong bantuan dengan alasan biaya administrasi, bahkan ada yang memberikan bantuan kepada masyarakat mampu yang masih berpenghasilan tetap. Tentu itu sangat melanggar aturan," tandas Ole.
Dirinya mengharapakan, temuan seperti ini dalam kekeliruan penyaluran BLT Dandes dan dalam bentuk apapun pengguanaan Dandes tidak ada lagi Kumtua yang dinonaktifkan.
"Diharapkan hanya berhenti ditiga Kumtua ini saja. Karena semua berdasarkan aturan, dan lewat pemeriksaan Inspektorat. Kepada semua Kimura diharapakan agar bisa menjadi perhatian," kunci Ketua DPRD Mitra. (Ano)
Dana Duka Rp15 juta Rupiah untuk Pasien Meninggal Covid-19, Masih Berproses |
![]() |
---|
Harga Barito di Pasar Mitra Mulai Naik Jelang Idul Adha |
![]() |
---|
Pemkab Mitra Pastikan Ketersedian LPG 3 Kg Aman Jelang Idul Adha |
![]() |
---|
Dua Pegawai Negeri di Mitra Hasil Rapid Test Reaktif, Wuwungan: Tes Lebih Lanjut |
![]() |
---|
Tak Pakai Masker, Warga Mitra Urus KTP Tidak Dilayani Disdukcapil |
![]() |
---|