Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Update Virus Corona Indonesia

Pasien Positif Covid-19 Indonesia Capai 56.385, Ini 7 Provinsi yang Tak Ada Penambahan Kasus Baru

kesembuhan hari ini sebanyak 1.006 orang, sehingga total akumulasi kesembuhan menyentuh angka 24.806 orang.

Editor:
Shutterstock
ILUSTRASI virus corona di Indonesia. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Hingga saat ini virus corona atau Covid-19 terus memakan korban.

Dikabarkan, jumlah kasus positif virus corona atau Covid-19 pada hari ini Selasa (30/6/2020) bertambah sebanyak 1.293 pasien.

Dengan ketambahan pasien tersebut, total positif Covid-19 hingga hari ini berjumlah 56.385 orang.

Dikabarkan ada Lima provinsi dengan penambahan kasus terbanyak disebutkan, di antaranya Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.

Kemudian, ada 19 provinsi dengan penambahan kasus di bawah 10 kasus.

"Ada 7 provinsi yang melaporkan hari ini tidak ada penambahan kasus baru, bahkan beberapa provinsi melaporkan kasus sembuh lebih banyak" kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam siaran BNPB.

Adapun kesembuhan hari ini sebanyak 1.006 orang, sehingga total akumulasi kesembuhan  menyentuh angka 24.806 orang.

Ilustrasi Virus Corona Baru Covid-19
Ilustrasi Virus Corona Baru Covid-19 (gcs.k12.al.us)

Berikut 7 provinsi yang melaporkan tak ada penambahan kasus baru atau 0 kasus baru positif Covid-19:

1. Riau.

2. Kepualauan Riau.

3. Jambi.

4. Bengkulu.

5. Bangka Belitung.

6. Kalimantan Barat

7. Nusa Tenggara Timur.

Daftar 10 Provinsi tertinggi kasus Covid-19:

1. JAWA TIMUR

2. DKI JAKARTA

3. SULAWESI SELATAN

4. JAWA TENGAH

5. JAWA BARAT

6. KALIMANTAN SELATAN

7. SUMATERA SELATAN

8. PAPUA

9. SUMATERA UTARA

10. BALI (*)

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Total Pasien Positif Hari Ini Sebesar 56.385, Ada 7 Provinsi Lapor Nihil Penambahan Kasus, https://www.tribunnews.com/corona/2020/06/30/total-pasien-positif-hari-ini-sebesar-56385-ada-7-provinsi-lapor-nihil-penambahan-kasus.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved