Sulut
Alfons: Peluang Satu Calon Gubernur Bisa Terjadi, Kursi di DPRD Sulut Masih Cukup Berkoalisi
Pilkada Gubernur Sulut dimotori tiga poros kekuatan utama yakni PDIP, Nasdem dan Golkar.
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO -Pilkada Gubernur Sulut dimotori tiga poros kekuatan utama yakni PDIP, Nasdem dan Golkar.
Tiga poros utama ini jadi motor mengusung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Sebelum mengusung calon, partai harus punya tiket yakni berupa perolehan kursi DPRD Sulut hasil Pemilu 2019.
Di Pilgub Sulut, tiket mengusung calon bisa diperoleh jika partai atau koalisi partai memiliki minimal sembilan dari 45 kursi, atau 20 persen dari total kursi di DPRD.
PDIP dan Nasdem sudah punya tiket otomatis meski tanpa koalisi.
PDIP memiliki 18 kursi, dan Nasdem sembilan kursi. Golkar punya tujuh kursi masih butuh koalisi untuk tambahan minimal dua kursi lagi.
Tiga poros utama sudah punya calon masing-masing.
PDIP mengusung psangan petahana Olly Dondokambey dan Steven Kandouw.
Nasdem mengusung Vonny Anneke Panambunan (VAP).
Sementara jagoan Golkar, Christiany Eugenia Paruntu (CEP).
Jika dihitung secara matematis, ada satu poros lagi bisa terbentuk di luar 3 poros yang ada.
Di DPRD masih menyisakan 11 kursi milik Demokrat (4 kursi), PAN (2), Gerindra (2), PKB (1), PKS (1), PSI (1).
Poros ini bisa mengakomodir figur Elly Englebert Lasut (E2L) yang cukup agresif mencari tiket ke Pilgub.
Sejauh ini, E2L sudah mengantongi surat tugas dari Demokrat untuk membentuk koalisi.
E2L punya alternatif membentuk koalisi agar bisa mendapat posisi papan 1, atau melunak bergabung mendampingi VAP (Nasdem)atau CEP (Golkar) sebagai papan 2.